TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Badan Kepegawaian Pengambangan dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), telah mengajukan perubahan usulan formasi dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini.
Pengajuan perubahan usulan formasi dalam seleksi P3K tahun ini dibuka untuk tiga formasi: tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardani menyampaikan, perubahan usulan formasi P3K telah dilakukan pertengahan bulan ini melalui aplikasi e-Formasi Kemenpan RB.
Terdapat perubahan usulan 150 formasi jabatan untuk tenaga pengajar (guru), tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
“Kita usulkan 150 formasi dengan rincian 100 tenaga guru, 44 tenaga kesehatan dan 6 penyuluh,”ungkap Nany.
Dia mengungkapkan formasi yang dibutuhkan sebenarnya cukup banyak, tetapi usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Kalau kebutuhan itu pasti kurang, kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran.”
Dia berharap usulan itu segera mendapat tanggapan pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu infomasi lanjutan dari Kemenpan RB,”kata dia, Jumat 19 Agustus 2022 kemarin.