TERNATE – Asisten Deputi (Asdep) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Ikram Malan Sangaji meminta para kepala dinas di Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak perlu hadir dalam rapat koordinasi lanjutan tentang percepatan pembangunan kota baru Sofifi, hari Sabtu 26 Agustus 2022.
Ikram menyampaikan hal itu usai Rakor percepatan pembangunan kota baru Sofifi dengan sejumlah kepala kantor vertikal di Kantor Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku Utara, Jumat, 26 Agustus 2022.
Dia kesal karena Rakor yang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIT di Rumah Jabatan Gubernur Maluku Utara di Jl Ahmad Yani Kelurahan Takoma, Ternate Tengah itu, tak dihadiri 12 kepala dinas Pemprov Malut, yang telah diundang melalui surat nomor 080/2666/SETDA. Pejabat Pemprov Malut yang hadir hanya dua orang, yakni Kepala Bappeda Malut; Salmin Janidi dan Kadis PUPR Malut: Saifuddin Djuba.
Karena kesal, Ikram kemudian memindahkan Rakor itu ke Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Malut. Tapi hingga Rakor itu berakhir menjelang magrib, 12 kepala dinas itu tak kunjung muncul.
“Faktanya yang kita lihat tadi, dari Pemerintah Provinsi sendiri yang kurang merespon. Saya secara pribadi sebagai orang asli Maluku Utara yang ditugaskan ke sini menjadi tidak enak dengan tim yang lain. Provinsi ada 34 provinsi, bukan hanya Maluku Utara,” kata Ikram.
Ikram kemudian menilai secara umum pejabat Pemprov Malut memang seperti itu; tidak menghargai rencana pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian terhadap pembangunan kota baru sofifi.
Dia mengatakan untuk percepatan percepatan pembanguan ibu kota baru Sofifi harusnya diperkuat dengan data-data dari pemerintah setempat, terutama Pemprov Malut.
“Kalau big datanya kita tidak kuat, apa yang kita mau harapkan dari sebuah perencanaan, apa lagi ini infastruktur, jangan main-main.”
Ikram lantas mengatakan bahwa dengan perilaku para pejabat daerah seperti itu maka tidak tepat penyebab stagnasi pembangunan Kota Sofifi yang telah berlangsung selama 23 tahun kemudian ditimpakan kesalahannya pada pemerintah pusat.
Rakor hari ini menurut dia mestinya sudah tuntas, tapi karena tak dihadiri oleh para kepala dinas itu maka kembali dilanjutkan hari Sabut 26 Agustus 2022.
“Harusnya rencana sore ini sudah selesai, tapi karena tidak dihadiri oleh OPD,”
Dia menambahkan, usulan yang disampaikan dalam rakor rencana percepatan pembangunan kota baru Sofifi itu akan diputuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, pada tanggal 5 September 2022.
Pejabat Pemprov Malut yang dimaksud oleh Ikram itu adalah kepala badan pendapatan daerah, kadis kesehatan, kadis pendidikan dan kebudayaan, kadis perkim, kadis lingkungan hidup, kadis ESDM, kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, kadis perindustrian dan perdagangan, kadis pertanian, kadis kehutanan, kadis perhubungan, dan Kasat Pol PP.