TERNATE – Bea Cukai Ternate masih kekurangan SDM untuk melakukan pengawasan terhadap ekspor-impor barang di lokasi pertambangan di Maluku Utara.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyelundupan (KIP), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya C Ternate, Aja A.S, mengatakan kekurangan personil itu menyebabkan pihaknya hanya menempatkan dua orang petugas untuk melakukan pengawasan
“Di Weda Halmahera Tengah dua orang, dan Pulau Obi Halmahera Selatan dua orang,” ungkap Aja, kepada diahinews.com, Jumat 2 September 2022.
Dengan hanya dua petugas di lapangan, dia mengatakan kinerja pengawasan menjadi tak maksimal.
Untuk menambah petugas pengawasan, Bea Cukai Ternate dalam dua tahun terakhir sudah mengusulkan penambahan pegawai sebanyak 50 personil, namun yang direalisasikan hanya 2 orang.
Dan tahun ini akan kembali diusulkan penambahan personil sebanyak 60 orang, yang rencananya akan disampaikan ke pusat pada akhir tahun.
“Apalagi ini banyak smelter-smelter baru di areal perusahaan tambang-tambang untuk pengawasan, itu kan kita juga butuh tambah pegawai,”kata dia.
Saat ini seluruh personil Bea Cukai Ternate berjumlah 40 orang.
Aja menambahkan, khusus PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengawasan tidak oleh Bea Cukai Ternate, tapi dilakukan oleh Bea Cukai Sulawesi Utara.
“NHM Itu yang aneh, pengawasannya tidak masuk di sini. Wilayahnya Maluku Utara, tetapi Bea Cukai yang mengawasi adalah Bea Cukai Sulawesi Utara,”ungkap dia.