TERNATE –BPS Kota Ternate akan mengerahkan 293 petugas lapangan pada bulan Oktober untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pengumpulan data penduduk melalui Regsosek itu mencakup profil keluarga, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
Kepala BPS Kota Ternate, Haris Arrosid, mengungkapkan untuk memenuhi kebutuhan petugas lapangan tersebut, BPS Kota Ternate telah usai melakukan perekrutan pada 18 September 2022 kemarin.
Peserta yang mengikuti proses perekrutan itu mencapai 700 orang lebih. “Tinggal kita seleksi mana yang lolos administrasi, kemudian wawancara, dan seleksi lagi siapa yang layak jadi petugas itu. Total petugas kita nanti 293 orang,” terang Haris.
293 peserta yang lolos akan diundang mengikuti pelatihan di Hotel Sahid Bela Ternate pada tanggal 10-13 Oktober 2022 mendatang. Setelah pelatihan, mereka akan diterjunkan ke lapangan untuk memulai pendataan Regsosek 2022 selama sebulan. Dan setelah selesai pendataan, dilanjutkan dengan pengolahan data hingga menjelang akhir tahun 2022.
“Yang lolos sebagai petugas pendataan dikontrak selama satu bulan mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. Sesuai kontrak per orang akan dibayar berkisar 4 juta lebih, karena terpenting di atas UMP (Upah Minimum Provinsi),”jelas Haris.
Petugas yang direkrut memprerioritaskan penduduk asli pada setiap kelurahan atau kecamatan. Hal ini untuk membantu kemudahan proses pendataan di setiap lokasi.
“Dari 293 itu terdiri dari petugas lapangan 219, pengawas lapangannya kurang lebih 58 orang, dan koordinator kecamatan sebanyak 11 orang,” ujar Haris, Rabu 21 September 2022.
Memasuki tahun depan, data-data yang diolah itu kemudian dimasukan ke dalam sistem dan dikirim ke pusat. “Setelah pengolahan di komputer, dikirim ke pusat, dari program di pusat akan ada pemeringkatan tingkat kesejahteraan dari masing-masing penduduk,” tuturnya.
Pemeringkatan tingkat kesejahteraan itu akan dibahas dalam forum konsultasi publik.
“Di situ akan dimusyawarakan apakah benar yang sudah diperingkatkan berbasis sistem sudah sesuai atau belum.”
Dia menambahkan, dalam proses Regsosek itu beragam akan didata: ada data individu, data pendidikan, data kesehatan, data perlindungan sosial, data kepemilikan aset seperti kendaraan dan rumah atau lahan, sehingga diketahui profil setiap keluarga di Kota Ternate, dan akan menjadi basis data untuk kepentingan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.