TERNATE – Pemkot Ternate melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh, mengatakan tunggakan gaji PTT di Dinas Pendidikan Kota Ternate akan dibayarkan dalam pekan depan.
“Hari ini juga kita sampaikan noreg APBD-P 2022 Kota Ternate ke Provinsi, insya allah Muda-mudahan sebelum pekan depan noregnya sudah terbit. itu berarti setelah hari Senin, 7 November 2022 APBD-P sudah bisa terealisasi,” ujar Abdullah Hi M Saleh, Kepala BPKAD Kota Ternate, Jumat 4 November 2022.
Dia kemudian meminta Dinas Pendidikan secepatnya mengajukan permintaan pembayaran, sehingga pembayaran tunggakan gaji PTT itu menjadi prioritas.
Dia juga meminta setiap dinas agar dalam merancang program/kegiatan supaya mendahulukan urusan wajib sehingga tidak menimbulkan masalah seperti gaji PTT di Dinas Pendidikan.
“Kedepannya jangan lagi seperti kemarin honor PTT dianggaran hanya 6 bulan, harusnya ful 12 bulan supaya bisa dibayarkan.” ujar dia.
Terpisah, Kepala Sub Bagian Keuangan, Dinas Pendidikan Kota Ternate, Irnawati Imam mengatakan, dana yang disiapkan untuk gaji 542 PTT di Diknas dalam sisa waktu lima bulan tahun ini adalah sebesar Rp 2,9 miliar.
“Besaran anggaran itu sudah fix sampai Desember 2022, jadi tidak ada lagi yang namanya tunggakan,” terang dia.
Dia menambahkan dinasnya menunggu kepastian informasi dari BPKAD dulu baru mengajukan permintaan pembayaran. “Dorang (BPKAD) kase sinyal dulu ke torang (Dinas Pendidikan) baru torang bikin permintaan, jadi muda-mudahan hari senin so ada signal,” ucapnya.