Menu

Mode Gelap

News · 10 Nov 2022 21:54 WIT ·

6 Kilo Meter Jalan Nasional Menuju Sagea Diambil PT IWIP


 Ilustrasi/PT.IWIP/sumber foto: majalah.tempo.co Perbesar

Ilustrasi/PT.IWIP/sumber foto: majalah.tempo.co

TERNATE – Jalan nasional sepanjang 6 kilo meter menuju Desa Sagea Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah diambil alih oleh PT IWIP untuk kepentingan perusahaan. Perusahaan itu kemudian mengajukan penawaran pembangunan jalan baru kepada Kementerian PUPR RI, sebagai gantinya.

Hal itu terungkap melalui penjelasan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah II, Kantor Penanganan Jalan Nasional (PJN) Maluku Utara, Adrian Paranoan, pada wartawan, Kamis 10 November 2022.

Adrian mengungkapkan ruas jalan itu dipakai PT IWIP sejak tahun 2021. Pada tahun yang sama PT IWIP mengajukan permintaan pembangunan jalan baru kepada Kementerian PUPR untuk tukar aset.

Ardian mengatakan penukaran aset itu hingga saat ini masih dalam proses.

“Artinya tukar menukar aset ini, di mana jalan lama itu adalah jalan nasional itu akan dialihkan ke jalan baru yang saat ini ada di dalam lokasi perusahaan. Jadi jalan baru ini yang sementara diusulkan untuk menukar aset yang sudah digunakan lahannya oleh PT IWIP,” terang Adrian.

Dia menjelaskan, dalam proses tukar aset itu, secara teknis harus disiapkan sejumlah dokumen, seperti status kepemilikan berupa sertifikat sehingga sesuai dengan spesifikasi standar Bina Marga.

Kasatker Wilayah II Kantor PJN Maluku Utara, Adrian Paranoan

“Secara teknis apakah kita (BPJN) bisa menerima jalan yang disampaikan PT.IWIP ini sesuai dengan standar kualitas atau tidak. Jadi ini yang sementara dikoordinasikan,” ujarnya.

Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu PT IWIP menyelesaikan perubahan pada trase yang baru dibangun tersebut.

PT IWIP mengusulkan jalan baru yang akan dibangun itu sepanjang 6,15 kilo meter.

Menurut dia, dalam tukar menukar aset itu tidak boleh mengurangi nilai aset yang sebelumnya. Minimal nilainya sama atau lebih besar. “Misalnya jalan yang lama ukuranya lebih kecil, jalan yang baru itu harus sama atau lebih besar.”

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Jasad Pria Diduga Helmi Sahril Ditemukan di Sabatang.

8 Februari 2025 - 14:48 WIT

Basarnas Ternate Pastikan Mayat di Perairan Pulau Joronga Bukan Syahril Helmi

5 Februari 2025 - 22:04 WIT

Basarnas Ternate: Pandudewanata Bukan Kapal yang Kecalakaan

3 Februari 2025 - 23:00 WIT

Proyek Jalan Melati-Kalumata, Molor

2 Februari 2025 - 19:09 WIT

Pemkot Ternate Anggarkan Rp18,5 Miliar untuk Proyek Jalan

30 Januari 2025 - 21:17 WIT

Iwan Ramdani Resmi Jadi Kepala Basarnas Ternate Gantikan Fathur Rahman

30 Januari 2025 - 18:21 WIT

Trending di Nasional