TERNATE – Direktur Perumda Ake Gaale Ternate Abubakar Adam mengatakan gaji karyawan perusahaan air minum milik Pemkot Ternate itu telah dinaikan dan pembayarannya selama ini berjalan lancar, termasuk pembayaran gaji para pensiunan karyawan. Karenanya mantan pimpinan Bank Mega itu mengaku tak faham dengan aksi unjukrasa yang dilakukan ratusan karyawan Senin 14 November 2022, pagi tadi.
“Kami sebelumnya sudah naikan (menambah) gaji karyawan sebesar satu juta, tapi itu tidak diekspos. Itu sudah ada semua karena ada aturannya dan sampai saat ini torang bayar kok, terus apa yang dituntut,” kata Abubakar kepada awak media, siang tadi.
Untuk karyawan pensiunan, ada tiga hak yang diberikan, yakni dari Jamsostek, tunjangan pensiun dan pembayaran dari perusahaan.
Sedangkan mengenai gaji, tunjangan dan beasiswa pedidikan untuk Direksi adalah keputusan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman. Selain Direksi, beasiswa pendidikan itu juga diberikan pada Dewan Pengawas.
“Saya gambarkan, di Bogor misalnya, itu gaji (gaji direksi) bahkan sampai ratusan juta, sementara di sini 8 juta per bulan dikali lima (lima orang direksi).
“Itu bukan beasiswa, itu namanya tunjangan pendidikan bagi Direksi dan Dewan pengawas (Dewas), jadi tunjangan pendidikan itu bukan hanya Direksi yang terima, tapi tanyakan juga ke Dewas, sebab mereka juga terima.”
Semua kebijakan kata dia, sebelumnya telah dibahas secara internal dan telah disosialisasikan.
“Semua sudah clear baru Direksi buat SK-nya, bukan tidak melibatkan karyawan,” kata dia.
Mengenai karyawan yang dikeluarkan dari rumah dinas, menurut dia karena karyawan bersangkutan sudah tak lagi menduduki jabatan dengan fasilitas rumah dinas.
“Itu rumah dinas kan buat karyawan yang jaga pompa air, nah kalau dong so tara di situ berarti kan harus keluar, apa yang salah,” tambahnya.
Sedangkan mengenai insentif bagi 16 karyawan tetap yang bertugas sebagai pencatat meteran air dihapus karena tidak rasional.
“Insentif itu sesuatu yang salah menurut torang, karena memang dia punya job itu sudah. Maksudnya begini, dia melakukan pencatatan meteran, terus ngapain diberi insentif, kan dia diterima itu pergi catat meteran air dan tidak ada pekerjaan lain sebagai tambahan,” jelas Abubakar.
Dalam penjelasan kepada diahinews.com, Abubakar mengungkapkan semua karyawan yang bertugas mencatat meteran air sebanyak 18 orang, terdiri dari 16 karyawan tetap dan dua pegawai kontrak.
Insentif untuk pegawai tetap dihapus karena mereka digaji untuk pekerjaan tersebut.
Sedangkan dua karyawan dengan status pegawai kontrak, masih mendapatkan Insentif itu karena upahnya setiap bulan hanya sebesar Rp 1,5 juta atau belum sampai standar UMP Kota Ternate, yakni Rp 2,9 juta.
Tetapi sejak Maret 2022, gaji karyawan telah mengalami kenaikan sebesar Rp 1 juta, sehingga 16 karyawan itu yang sebelumnya bergaji Rp 3 juta, kemudian menerima Rp 4 juta lebih/bulan.
Sebelumnya 16 karyawan tetap itu mendapat insentif setiap bulan sebesar Rp 900 ribu, yang dihitung per meteran sebesar Rp 500, dimana masing-masing mendapat tugas mencatat sebanyak 1.800 meteran pelanggan.
Abubakar menganggap pekerjaan pencatat meter pelanggan itu sebagai pekerjaan yang mudah dan santai, karena gaji lumayan besar, kerja tidak sampai lima jam/hari dan dengan fasilitas dari perusahaan, seperti smartphone, dan internet untuk mengunggah foto meteran pelanggan ke dalam sistem di Perumda Ake Gaale.
Menurut dia, mestinya karyawan pencatat meteran pelanggan tidak boleh menjadi pegawai tetap. Dia mencontohkan tenaga pemantauan meteran listrik di PLN adalah dari pihak ketiga yang bekerjasama dengan PLN.
“Kita ini 25 tahun di bank yang namanya sopir dan sekuriti itu pegawai kontrak. Tapi di atas (Kantor Perumda Ake Gaale) itu jangankan pencatat meteran air, sopir dan sekuritinya juga pegawai tetap,” ungkapnya.
Kata dia, kebijakan penetapan pencatat meteran air sebagai pegawai tetap atau sistem perekrutannya dilakukan oleh pejabat lama. Selain itu, kebijakan-kebijakan lama ini tidak terlepas dari praktek nepotisme.
Dalam aksi unjukrasa tadi pagi, ratusan karyawan mendesak Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mencopot Abubakar dari jabatan Dirut.