TERNATE – Muhammad Maruf Badrun memutuskan untuk melaporkan JB, oknum guru pada SMPN 2 Ternate ke Polres Ternate, dengan sangkaan telah melakukan kekerasan terhadap anaknya hingga lebam di antara telinga dan rahang kanan.
M Maruf mengatakan, kekerasan itu terjadi setelah anaknya bersama 6 kawan kedapatan merokok di lingkungan sekolah pada pukul 10.00 WIT, Rabu 16 November 2022. Dia yang sementara bertugas sebagai sekuriti di Pelabuhan Ahmad Yani kemudian memutuskan mendatangi sekolah anaknya setelah diberitahu isterinya bahwa ada panggilan untuk orang tua.
Namun di sekolah, dia langsung marah setelah menyaksikan ada lebam antara telinga dan rahang kanan anaknya.
“Dong dapa tangka isap roko, dong ada 6 orang tamba deng saya pe kacil jadi 7 orang. Samu dapa pukul, tapi saya pe anak dapa pukul tidak seperti teman-temannya yang lain,” tutur Maruf saat diwawancarai Diahinews Kamis, 17 November 2022
Kemudian tanpa banyak bicara, M Maruf yang tak terima kenyataan itu langsung balik ke rumah di RT 04 RW 02 Kelurahan Kasturian Ternate Utara dan menuju Mapolsek Ternate Utara.
Tetapi di Mapolsek itu dia diminta mengembalikan penyelesaian masalah itu ke sekolah. M Maruf yang tak menerima kemudian menuju Mapolres Ternate dan membuat laporan polisi.
“Dong (Polres Ternate) bilang sama saya nanti tunggu dari perlindungan anak baru ada informasi lanjut,”kata M Maruf.