Menu

Mode Gelap

News · 24 Nov 2022 18:58 WIT ·

Tak Selesai Bulan Ini, Proyek Puluhan Miliar PT MMI Akan Diputus Kontrak


 Foto Istimewah/ Kadis PUPR Malut/Saifudin Djuba Perbesar

Foto Istimewah/ Kadis PUPR Malut/Saifudin Djuba

TERNATE – Pemprov Malut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak lagi memperpanjang proyek Multy Years yang dikerjakan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala Dinas PUPR Saifuddin Djuba mengatakan, Proyek Multi Years pinjaman PT SMI sudah empat kali diadendum.

“Saya juga tidak mau diperpanjang, kan batas waktu 30 November, kalau tidak selesai di batas waktu itu katorang putus kontrak,” kata Saifuddin Djuba.

Dia menjelaskan proyek yang dikerjakan PT SMI ada yang sudah selesai 100 persen, ada juga yang proogresnya masih 80 persen. Proyek dengan progres 80 persen itu kalau tidak selesai hingga akhir bulan ini, maka kontraknya akan diputuskan oleh Dinas PUPR.

Dia mengungkapkan dari 9 paket pekerjaan Multy Years yang dikerjakan PT SMI itu, yang progresnya masih di bawah 80 persen adalah paket pekerjaan jalan Payahe – Dahe Podo.

Saat itu pihaknya sudah menyiapkan pencairan 100 persen sebesar Rp 48 miliar sebagai sisa pinjaman PT SMI sebesar Rp 315 miliar untuk 9 paket proyek Multy Years yang dikerjakan perusahaan tersebut.

” 48 miliar kalau itu mencapai 100 persen tapi kalau tara capai maka tara sampe angka 48 miliar karena pencairan sesuai progres di lapangan. Saat ini kita sudah siapkan administrasinya untuk permintaan pencairan,”ungkap dia.

Sembilan paket pekerjaan MY yang ditangani PT SMI itu adalah:
1.Jalan dan jembatan Saketa – Dahepodo senilai Rp 51.900.000.000.
2.Jalan dan jembatan Payahe – Dahepodo senilai Rp 46.700.000.000
3.Jalan dan jembatan Ibu – Kedi (Sirtu) senilai Rp 67.545.000.000
4.Jalan Tolabit – Toliwang – Kao (Hotmix) senilai Rp 22.100.000.000
5.Jalan dan jembatan Malbufa – Wai Ina senilai Rp 23.650.000.000
6.Jembatan Kali Oba II (Lanjutan) senilai Rp 25.000.000.000
7.Jalan Bahar Andili (Segmen Sofifi – Akekolano) senilai Rp 15.000.000.000
8.Jalan dan jemnatan Matuting – Ranga Ranga senilai Rp 62.610.000.000
9.Jalan Wayatim-Wayaua, senilai Rp 35.495.000.000

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Jasad Pria Diduga Helmi Sahril Ditemukan di Sabatang.

8 Februari 2025 - 14:48 WIT

Basarnas Ternate Pastikan Mayat di Perairan Pulau Joronga Bukan Syahril Helmi

5 Februari 2025 - 22:04 WIT

Basarnas Ternate: Pandudewanata Bukan Kapal yang Kecalakaan

3 Februari 2025 - 23:00 WIT

Proyek Jalan Melati-Kalumata, Molor

2 Februari 2025 - 19:09 WIT

Pemkot Ternate Anggarkan Rp18,5 Miliar untuk Proyek Jalan

30 Januari 2025 - 21:17 WIT

Iwan Ramdani Resmi Jadi Kepala Basarnas Ternate Gantikan Fathur Rahman

30 Januari 2025 - 18:21 WIT

Trending di Nasional