TERNATE – Dua pejabat PLN Ternate siang tadi mendatangi Kantor Wali Kota Ternate untuk berkoordinasi dengan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mengenai tunggakan listrik bulan Oktober 2022 senilai Rp 108.418.000.
Keduanya yakni Manager Unit Layanan Pelanggan: Hadi Istiono dan Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan: Wahab Husen, tak berhasil menemui Wali Kota M Tauhid Soleman, karena tak berkantor.
Hutang itu merupakan tunggakan listrik pada gedung Plaza Gamalama. Karena tunggakan itu pula PLN Ternate kemudian memutuskan aliran listrik ke gedung tersebut.
“Gara-gara utang kong ini torang mau baku dapa, cuman bos (M Tauhid Soleman) tarada ini. Tunggakan itu hanya di bulan Oktober saja, jadi kita ke sini cari solusinya seperti apa,” ujar Manager Unit Layanan Pelanggan, PLN Ternate, Hadi Dwi Istiono, Jumat, 16 Desember 2022.
Hadi mengaku sebelumnya PLN Ternate sudah memberikan surat peringatan ke Pemerintah Kota Ternate dan berupaya melakukan penagihan ke Disperindag Kota Ternate, tetapi Kadis Perindag Kota Ternate Muhlis S Djumadil menyampaikan bahwa anggaran untuk itu telah habis.
“Menurut kadisnya itu (Muhlis S Djumadil) anggaranya so abis,” ungkap dia.
Karena itu Hadi heran saat membaca pemberitaan di media massa bahwa Pemkot Ternate berencana dalam bulan Desember 2022 ini akan mengoperasikan gedung Plaza Gamalama. Dia meminta kalau memang gedung itu akan dioperasikan maka Pemkot Ternate harus menyelesaikan dulu tunggakan pembayaran listriknya agar PLN melakukan penyambungan kembali.
Hadi menambahkan daya listrik pada gedung Plaza Gamalama itu sebesae 800 KVA dan listrik di gedung itu mulai dioperasikan sejak Februari 2022, tetapi yang mengalami tunggakan pembayaran hanya bulan Oktober 2022.
Karena tak berhasil menemui Wali Kota M Tauhid Soleman, kedua pejabat itu kemudian kembali naik ke mobil yang terparkir di halaman Kantor Wali Kota, lalu pergi.