Menu

Mode Gelap

News · 20 Des 2022 22:56 WIT ·

Unjukrasa Menuntut Pembayaran TPP, Dirut RS Chasan Bosoiri Larang 80 Nakes Layani Pasien


 Unjukrasa Menuntut Pembayaran TPP, Dirut RS Chasan Bosoiri Larang 80 Nakes Layani Pasien Perbesar

TERNATE — Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoiri Ternate kini dalam masalah setelah 80 tenaga kesehatan yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit milik Pemprov Malut itu dicabut kewenangan klinisnya oleh Direktur Utama untuk melaksanakan tugas mereka melayani para pasien.

Keputusan yang beresiko terhadap pasien itu diambil Dirut RSUD Chasan Bosoiri; Alwia Assagaf merespon aksi unjukrasa menuntut kejelasan pembayaran terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menunggak selama belasan bulan.

“Saat ini pelayanan di rumah sakit sedikit pincang, karena sekitar 80 ASN lebih yang kewenangan teknisnya dicabut. Maksudnya saat ini mereka (Nakes) masuk bertugas di rumah sakit cuman tidak melayani pasien, namun hanya menangani hal administrasi,” ungkap Kamsun Sarpan, koordinator aksi unjukrasa para Nakes RS Chasan Bosoiri, di tengah aksi unjukrasa di Kantor Perwakilan Gubernur Maluku Utara, Selasa 20 Desember 2022.

Keputusan Dirut RS Chasan Bosoiri menurut dia menyebabkan banyak pelayanan menjadi terbengkalai.

Sarpan mencontohkan dirinya yang mempunyai keahlian dan bekerja di bagian bedah, kini tak bisa lagi menangani pasien.

“Contoh kayak saya di bedah itu hanya bisa melihat soal administarsi pasien dan melengkapi status administrasi pasien. Yang jelas kami tidak lagi menyentuh pasien atau mengambil tindakan, akhirnya sekarang banyak pelayanan yang terbengkalai,” tutur dia.

Pencabutan kewenangan teknis para Nakes itu terjadi sejak tanggal 13 Desember 2022.

Dia mengatakan keputusan Dirut RSUD Chasan Bosoiri itu disebabkan para Nakes menuntut penyelesaian tunggakan TPP.

“Dorang kan desak torang untuk kredensial, dalam arti untuk mendapatkan kelayakan pemberian kewenangan klinis. Sementara torang menagih hak yang belum terbayarkan, jadi tong punya mau terbayarkan dulu baru iko istilah kredensial dan lain-lain itu. Cuman karena tong tidak ikut maunya mereka makanya dicabut kewenangan klinis itu,” jelas dia.

Sarpan berpendapat sebagai Pelaksana Harian (Plh), maka Alwia Assagaf tak berwenang mencabut kewenangan teknis para Nakes. Sebab keputusan seperti itu hanya bisa dilakukan oleh Dirut defenitif.

Dia mengungkapkan TPP di RS Chasan Bosoiri telah menunggak selama 15 bulan, yakni 3 bulan dalam tahun 2020, 2 bulan dalam tahun 2021 dan 10 bulan dalam tahun 2022.

Terhadap tunggakan TPP itu para Nakes sudah beberapa kali melakukan aksi unjukrasa, baik di Sofifi, di lingkungan RS Chasan Bosoiri, di kediaman gubernur Maluku Utara, Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan hari ini di Kantor Perwakilan Gubernur Maluku Utara di Ternate.

Dalam aksi tadi, Biro Hukum Setprov Maluku Utara kata dia telah menyampaikan bahwa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba telah mengagendakan akan menemui para Nakes pada hari Jumat 23 Desember 2022 untuk menjawab tuntutan para Nakes.

Sementara menanggapi aksi unjukrasa para Nakes itu, Direktur RSUD Chasan Bosoiri Alwia Assagaf mengatakan tunggakan TPP itu berkisar Rp 2,2 miliar lebih dan saat dia menjabat sebagai Plh Dirut masalah itu sudah dia koordinasikan penyelesaiannya namun terkendala karena rumah sakit tidak mempunyai anggaran untuk itu.

Alwia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan gubernur dan sekda untuk mengambil alih pembayaran tunggakan TPP itu. Menurut dia, baik gubernur, sekda, dispenda dan inspektorat telah sepakat akan membayar tunggakan itu, namun masih dicarikan sumber pembiayaannya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Jasad Pria Diduga Helmi Sahril Ditemukan di Sabatang.

8 Februari 2025 - 14:48 WIT

Basarnas Ternate Pastikan Mayat di Perairan Pulau Joronga Bukan Syahril Helmi

5 Februari 2025 - 22:04 WIT

Basarnas Ternate: Pandudewanata Bukan Kapal yang Kecalakaan

3 Februari 2025 - 23:00 WIT

Proyek Jalan Melati-Kalumata, Molor

2 Februari 2025 - 19:09 WIT

Pemkot Ternate Anggarkan Rp18,5 Miliar untuk Proyek Jalan

30 Januari 2025 - 21:17 WIT

Iwan Ramdani Resmi Jadi Kepala Basarnas Ternate Gantikan Fathur Rahman

30 Januari 2025 - 18:21 WIT

Trending di Nasional