TERNATE – Tunggakan tagihan listrik gedung Plaza Gamalama pada bulan Oktober 2022 sebesar Rp 108.418.000 kepada PLN Ternate, dipastikan tak akan dibayar oleh Pemkot Ternate. Sebab Pemkot Ternate melalui Disperindag tak mengalokasikan anggaran untuk itu pada tahun ini.
“Anggaran tahun ini juga tidak ada anggaran bayar tunggakan listrik itu,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Muhlis S Djumadil pada Diahinews Kamis, 13 Januari 2023.
Menurut dia Disperindag Kota Ternate tak akan membayar utang tersebut karena Gedung Plaza Gamalama mau diserahkan kepada pihak ketiga sehingga hutang itu akan dibayar leh pihak ketiga.
Muhlis mengungkapkan Disperindag hanya membayar tagihan listrik Plaza Gamalama sampai bulan September 2022, selebihnya tidak lagi.
“Jadi tahun anggaran baru ini (2023), anggaran di Disperindag itu hanya menyangkut persoalan seluruh pasar. tidak ada itu bayar listrik.”kata Muhlis.
Sementara itu, Manager Unit layanan Pelanggan (MULP), PLN Ternate, Hadi Dwi Istiono saat dikonfirmasi menyatakan tunggakan tersebut harus dibayar dan sejauh ini belum ada informasi dari pihak terkait untuk melunasinya.
Dia mengatakan PLN tidak mengenakan denda atas tunggakan tersebut karena Pemkot Ternate telah meminta berhenti berlangganan. Karena itu jika mau disambung atau dinyalakan kembali, maka Pemkot Ternate harus melunasi tunggakan beserta biaya sambungan sebesar 6 persen dari besaran harga pemasangan baru.
Jika belum ada titik terang kapan disambung kembali, PLN Ternate akan mengajukan surat perjanjian kerjasama ke Pemkot Ternate untuk memastikan kapan bisa disambung kembali.
Untuk daya listrik di Plaza Gamalama sendiri kata dia sebesar 865000 VA. Dengan daya sebesar itu, per bulannya harus membayar Rp 108.418.000