TERNATE – Enam Kepala Dinas dalam lingkup Pemkot Ternate pada hari Senin 29 Mei 2023 pekan depan akan menjalani Uji Kompetensi (UKOM) untuk memastikan apakah mereka masih layak dipertahankan dalam jabatan masing-masing.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Siti Jawan Lessy, mengatakan UKOM terhadap 8 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama itu dalam rangka Mutasi dan Rotasi.
Sesuai lampiran surat nomor 800/2941/2023 tentang pelaksanaan UKOM JPT Pratama di lingkup Pemkot Ternate Enam pejabat yang akan menjalani UKOM itu adalah Asisten Administrasi Umum Setda Kota Ternate Anwar Hasjim, Staf Ahli Wali Kota Ternate Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Mochamad Arif Abdul Gani, Staf Ahli Wali Kota Ternate Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Djauhar, Kepala Inspektorat Kota Ternate Rohani Panjab Mahli, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate Rukmini A Rahman, dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Sarif Hi Sabatun.
Enam pejabat itu namanya terlampir dalam surat nomor 800/2941/2023 tentang pelaksanaan UKOM JPT Pratama di lingkup Pemkot Ternate.
Jawan menjelaskan berdasarkan ketentuan maka enam pejabat itu sudah bisa dievaluasi. Dalam UKOM nanti, enam pejabat itu diuji gagasannya melalui makalah dan wawancara. UKOM itu berpedoman pada Pasal 142 PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Jadi itu kan cuman 6 JPT, jadi UKOM itu akan cuman satu hari saja,” ujar Jawan di ruang kerjanya pada Jumat, 26 Mei 2023.
Selanjutnya hasil Uji Kompetensi itu akan dilampirkan oleh Pemkot Ternate untuk disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan persetujuan Rotasi dan Mutasi JPT Pratama di lingkup Pemkot Ternate.
Sesuai aturan tersebut seharusnya, setiap tahun dilakukan evaluasi kinerja oleh pimpinan langsung, melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Karena itu kata dia, mestinya setiap pejabat yang menduduki jabatan tertentu harus terus meningkatkan kualitasnya dalam melaksanakan Tupoksi, sebab hasil evaluasi melalui SKP itu menjadi dasar untuk dilakukan Uji Kompetensi.
Jawan mengatakan selama ini proses evaluasi setiap tahun itu jarang dilaksanakan.
Meski begitu menurut dia, enam pejabat itu diuji kembali kompetensinya bukan karena buruknya hasil evaluasi.
“Jadi dorang (6 JPT Pratama) ini bukan soal SKP tidak bagus. Mungkin saja Wali Kota menilai yang bersangkutan belum pas sesuai kompetensinya,” ucap dia mengakhiri.