TERNATE – Selain dilarang Wali Kota, keberadaan lapak pedagang di sisi Selatan ruang tunggu terminal Gamalama, juga dikeluhkan para sopir angkutan kota di Ternate.
“Batul dong (Dishub) punya kewenangan, tapi kita sopir angkot juga punyak hak di dalam terminal ini, setidaknya ada komunikasi dan koordinasi dengan sopir angkot. Torang merasa terganggu,” ujar salah satu sopir angkot di Terminal Gamalama yang tidak mau disebutkan namanya.
Dia mengaku dirinya dan rekan sesama sopir mengusulkan agar Dishub membangun akses jalan yang memadai di tengah pasar buah untuk pembeli, supaya pembeli yang juga calon penumpang memiliki akses yang leluasa menuju terminal.
“Tapi ini yang dibangun malah lapak di ruang tunggu terminal yang itu tidak ada hubungan dengan kepentingan sopir angkot.”
Dia mengaku mendapatkan informasi dari Kepala Terminal bahwa lapak baru yang mulai dibangun pada bulan lalu itu akan dijadikan kantin ruang tunggu terminal.
Dia mengaku keberadaan lapak baru itu mendapat penolakan sebagian besar sopir.
Terpisah, Dewi Maruwae salah satu pemilik lapak tersebut mengaku lapak itu dibangun karena sudah mendapat persetujuan dari Dinas Perhubungan Kota Ternate.
Dari Kepala Terminal, dia mendapat informasi bahwa Kadis Perhubungan Kota Ternate; Mochtar Hasyim juga sudah setuju lokasi itu dibangun lapak.
Dan karena sudah mendapat persetujuan, Dewi dan dua rekannya; Nova dan Uli kemudian membangun lapak di lokasi tersebut. Lapak itu dipetak-petak sesuai kebutuhan yang diizinkan oleh Dinas Perhubungan.
“Saya cuman berhubungan dengan kepala terminal, nanti kepala terminal berhubungan dengan kepala dinas untuk mendapatkan persetujuan,” ujar dewi pada Senin, 12 Juni 2023.
Dewi mengaku karena masih dalam proses pembanguan, uang sewa lapak itu belum diberlakukan. Tetapi Dewi mengaku sudah mengeluarkan Rp 20 juta untuk mengadakan kebutuhan pembangunan lapak.
Dewi mengaku mengeluarkan uang sebanyak itu karena Pemerintah Kota Ternate tidak punya anggaran sehingga pembangunan lapak itu dibebankan pada dia dan dua rekannya.
Informasi yang dia terima dari KATER, bangunan lapak itu kelak akan dikontrol oleh Dharma Wanita Dinas Perhubungan.
“Saya tidak tau yang teman dua punya apakah masuk atau tidak di ibu-ibu PKK, tapi yang saya punya dikatakan masuk dalam ibu-ibu PKK,” ungkapnya.***