TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, melalui Komisi I bakal memanggil Kasat Pol PP; Fandy Mahmud, atas kelalaian pengamanan yang membuat aksi vandalisme terjadi secara leluasa dalam Kantor Wali Kota Ternate.
Rencana pemanggilan Kasat Pol PP Kota Ternate, Fandy Mahmud itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanandar.
Haryanto, mengungkapkan bahwa aksi vandalisme di kantor milik Pemerintah Kota Ternate sudah dua kali terjadi. Yang pertama di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ternate pada 17 April 2023, dan yang kedua di pintu ruangan Sekot Ternate terjadi beberapa hari lalu.
Haryanto mengapresiasi langkah Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang akan mengevaluasi kinerja Fandy Mahmud selaku Kasat Pol PP Kota Ternate.
“Satpol PP itu kan penjagaan di pintu masuk kantor wali kota, seharusnya penjagaannya harus ketat, karena itu aset daerah yang perlu dijaga,” tutur Haryanto.
Komisi I berencana memanggil Fandy paling lambat hari Senin 19 Juni 2023.
“Kami akan memanggil Satpol PP untuk meminta keterangan,” ujar dia mengakhiri.