Menu

Mode Gelap

News · 20 Jan 2024 10:37 WIT ·

Perusahaan Gagal Rampungkan Pekerjaan Drainase 2023 di Ternate


 Perusahaan Gagal Rampungkan Pekerjaan Drainase 2023 di Ternate Perbesar

TERNATE—Kapasitas perusahaan yang melaksanakan sejumlah pekerjaan selokan di pinggir jalur jalan utama di Kota Ternate patut dipertanyakan. Betapa tidak, pekerjaan yang bersumber dari tahun anggaran 2023 itu ternyata hingga saat ini tak kunjung mampu dirampungkan.

Seperti yang tampak pada pekerjaan di depan lampu merah Prima Foto hingga pertigaan menuju Kelurahan Kalumpang Kecamatan Ternate Tengah, dengan panjang sekitar 75 meter. Pekerjaan selokan itu hingga saat ini belum tuntas 100 persen. Masih ada beberapa titik sambungan pada badan selokan itu yang belum tersambungkan; dan dibiarkan begitu saja. Galian pada sisi jalan nasional itu tidak ditimbun kembali dan ditinggal terbuka begitu saja dan tidak ada batas pengaman untuk menghindarkan pengendara terperosok ke dalamnya.

Warga sekitar mengatakan tidak melihat lagi pekerja di sekitar proyek itu untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. “Kontraktor s tr lanjut kerja,”kata salah satu warga sekitar, ketika ditemui pada hari Jumat 19 Januari 2024.

Pemandangan yang sama juga dijumpai di ruas jalan di depan PT Taspen di Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Ternate Selatan menuju pertigaan jalan menuju kawaasan Perikanan Nusantara Ternate.

Pekerjaan saluran di Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan/Asri

Sementara sisi selokan yang berbatasan dengan badan jalan raya pada pekerjaan selokan di depan Kantor Pos Bastiong menuju ke arah Selatan tampak mulai ditimbun menggunakan pasir kasar.

Mengenai progres pekerjaan selokan itu, sebelumnya Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ternate, Rus’an Taib, mengatakan telah mengenakan denda kepada CV Grand Victory, sebagai pelaksana pekerjaan. Sebab sesuai dokumen kontrak, maka batas waktu pekerjaan itu seharusnya selesai pada 22 Desember 2023.

Dia menjelaskan perusahaan itu adalah perusahaan yang mengerjakan pekerjaan drainase di Ternate Selatan.

Pekerjaan saluran di Kalumata, Ternate Selatan oleh CV Grand Victory/Asri

“Sekarang kita berikan dia kesempatan menyelesaikan dengan tambahan waktu kontrak selama 50 hari. Dari tanggal 23 Desember 2023 sampai 10 Februari 2024. Jadi mulai penambahan 50 hari itu, dan denda juga mulai berlaku selama masa penambahan,,”kata Rus’an, Rabu; 3 Januari 2024.

Dia menjelaskan perusahaan didenda Rp 1,6 juta/hari, dan pembayaran denda itu disesuaikan dengan progres pekerjaan.

Terpisah, Wahyu dari pihak CV Grand Victory, beralasan pekerjaan itu tak bisa diselesaikan sesuai kontrak karena kendala cuaca dan kondisi lapangan; dimana galian selalu penuh air meski sudah disedot dengan mesin. Sedangkan selokan di kawasan Pasar Bastiong menurut dia terkendala aktifitas keramaian pasar.

“Jadi keterlambatan pekerjaan di situ dikarenakan kondisi yang torang (Kami) harus menyesuaikan.” terang Wahyu.

Dia mengaku CV Grand Victory mendapatkan kontrak pekerjaan drainase di bagian Selatan Kota, senilai Rp 1,8 miliar. Kedalaman drainase itu sesuai konrak adalah 1,3 meter dan lebar 1,1 meter. Lokasi pekerjaan drainase itu di kawasan Pasar Bastiong dan Kelurahan Kalumata.

Sedangkan di Kelurahan Kalumata, volume drainasenya sekitrar 84 meter.

“Kalau untuk volume panjang saluran secara keseluruhan di Pasar Bastiong itu 296 meter. Itu belum termasuk saluran tersier, kalau tersier itu panjang 25 meter dan ketinggian dan lebar itu 40 x 40 cm,”lanjut dia.

Dia mengaku meski ada kendala, namun progres pekerjaan sudah mencapai 80 persen, dan dia pastikan tuntas dalam 2 pekan kedepan.

Berdasarkan kontrak, maka pekerjaan drainase yang dikerjakan CV Grand Victory seharusnya dimulai pada 25 Agustus 2023 dan berakhir 22 Desember 2023.

Wahyu membenarkan perusahaannya dikenai denda Rp 1,6 juta/hari dan berlaku selama pekerjaan berlangsung.

Dia mengaku dana yang sudah dicairkan baru sebesar 30 persen dari nilai pagu.

“Tapi kami di bulan Desember kemarin sempat mengajuka untuk pecairan anggaran ke keuangaa Pemkot Ternate sebesar 60 persen, namun belum terealisasi sampai saat ini,” pungkasnya.***

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Tiongkok Jadi Negara Tujuan Ekspor Terbesar

15 Oktober 2024 - 20:54 WIT

Bawa 19 Tenaga Medis, Speedboat Puskemas Laiwui Mengalami Kecelakaan Laut

15 Oktober 2024 - 20:51 WIT

Diperkirakan Tiba Malam Ini, Jenazah Mubin A Wahid Dievakuasi ke Ternate Oleh Basarnas

14 Oktober 2024 - 21:25 WIT

Polisi Periksa Sembilan Saksi Kebakaran Speedboat Bela 72 di Taliabu

14 Oktober 2024 - 09:15 WIT

Mendagri Telpon Pj Bupati Taliabu Cek Kondisi Beni Laos

12 Oktober 2024 - 17:52 WIT

Ketua Wilayah PPP Maluku Utara Meninggal Dunia Usai Musibah Spit Terbakar di Taliabu

12 Oktober 2024 - 16:49 WIT

Trending di News