HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba bersama istri; Rifa’at Al Sa’adah memberikan hak suara dalan pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk memilih Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Calon Presiden (Capres) tahun 2024, Rabu, 14 Februari 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan.
Keduanya tiba di lokasi TPS Desa Papaloang pada pukul 10.00 Wit pagi, dan langsung melakukan pendaftaran di petugas KPPS.
Sebelum menyoblos Bupati dan Istri terlebih dahulu mengecek kondisi kelima surat suara (SS) yang dibagikan petugas untuk memastikan surat suara dalam keadaan baik tidak sobek atau rusak.
“Saya hanya memastikan, surat suara tidak rusak, jadi cuma cek saja,” ujarnya usai melakukan pencoblosan kepada wartawan.
Bupati Bassam bersyukur dirinya bersama istri sudah melaksanakan tugas dalam rangka pencoblosan di TPS 2 Desa Papaloang.
“Mudah – mudahan Pemilu hari ini berjalan aman dan lancar hingga selesai nanti dan Pemilu kali ini dapat menghadirkan hal – hal yang baik di daerah ini,”tandasny.***