HALSEL— Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Halmahera Selatan, tahun 2023 mendapat penghargaan dari Ombudsman RI. Kelima OPD itu: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Sosial (Dinsos), dinilai telah melakukan perbaikan dalam pelayanan publik.
Kelima OPD itu berhasil meraih kategori Zona Hijau dengan nilai kepatuhan 88,01, atau meningkat dari tahun 2022, yakni Zona Kuning dengan nilai 56,79.
Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba kepada keempat pimpinan OPD itu di lapangan upacara pada hari Senin, 19 Februari 2024. Selain lima OPD itu, dua PKM (Program Kreativitas Masyarakat) juga menerima penghargaan yang sama.
“Saya apresiasi kepada OPD yang kemudian mendapatkan predikat zona hijau dari Ombudsman RI terkait masalah pelayanan publik, ini menjadi prestasi yang luar biasa atau mengalami peningkatan karena baru tahun ini kita mendapatkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya yang sedikit kesulitan dan selalu berada pada zona kuning,”kata Bassam.
“Kami berharap prestasi yang didapatkan dinas dan badan terkait ini menjadi motivasi juga untuk dinas dan badan yang untuk terus memacu semangat, memacu kerja sama dan saling kolaborasi di dinas dan badan masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
Selain OPD, lanjut Bassam, penilaian akan diperluas hingga ke kecamatan. Karena itu dia berharap unit kerja masing-masing segera menyusun Standar Operasional Pelayanan sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Halamahera Selatan.
“Saya berharap kepada bapak dan ibu sekalian di kesempatan apel disiplin pegawai ini mari pacu semangat kita untuk kemudian berkolaborasi dan bekerja sama bangun tim yang baik sehinga bisa melayani masyarakat dengan baik.”