LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba, mulai mempersiapkan administrasi untuk perombakan terhadap para pejabat Eselon Dua di lingkup Pemkab Halsel.
Bassam mengatakan pergantian itu akan dilakukan terhadap pejabat Eselon Dua yang statusnya masih Pelaksana Tugas (Plt) dan yang telah menduduki jabatan lebih dari satu tahun.
Terhadap pejabat Eselon Dua yang statusnya Plt akan dilakukan lelang terbuka, sementara terhadap pejabat Eselon Dua yang telah menjabat lebih dari satu tahun akan dilakukan evaluasi kinerja.
“Untuk pejabat eselon dua yang masih berstatus Plt dalam waktu dekat kita laksanakan lelang jabatan atau proses assesment,”ujar Bupati Bassam ditemui di Kantor Bupati Halsel, Rabu 21 Februari 2024.
Mantan Wakil Bupati Halsel ini menambahkan, Pemkab Halsel saat ini mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena banyak pejabat Eselon Dua yang belum didefinitifkan.
“Olehnya itu saat ini mulai dilakukan konsultasi ke KASN aga segera dibuka proses asesment, dan kita sudah dapat teguran dari KASN, karena ada pejabat yang statusnya Plt sudah cukup lama, sehingga konsultasi ke KASN sudah mulai dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi proses asesment pejabat,”ungkap dia.
Bassam menegaskan, pejabat Eselon Dua yang saat ini masih berstatus Plt, tidak serta merta akan didefinitifkan karena dalam proses lelang jabatan terbuka itu semua ASN yang sudah memenuhi syarat kepangkatan berpeluang mengikuti asesment.
“Semua ASN punya peluang yang sama, karena proses seleksi pejabat akan dilakukan secara terbuka,”tandasnya. (byb)