HALSEL—Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Inspektorat, berkomitmen melakukan pendampingan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai target Level Tiga manajemen resiko pada tahun 2024.
Sebelumnya, Pemkab Halsel telah melakukan Bimbingan Teknik (Bintek) manajemen resiko selama tiga, yakni dari tanggal 16-18 Januari 2024.
Inspektur Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, menjelaskan pendampingan itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi atas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) oleh Perwakilan BPKP RI di Malut, dimana nilai skor baru mencapai 2,881 atau belum memenuhi kriteria manajemen resiko level tiga standar kinerja, sehingga perlu pendampingan untuk percepatan pencapaian pada level tersebut.
“Jadi dengan level tiga artinya kinerja di instansi itu sudah masuk kategori standar, dari tahun lalu yang belum menenuhi standar,”jelas Ilham, didampingi Sekretaris Inpsektorat Halsel Nasarudin Hi. Atas, pada wartawan, Kamis 28 Maret 2024.
Mantan Kepala Bagian Hukum itu mengatakan pendampingan terhadap semua kegiatan OPD dilakukan karena memang setiap kegiatan ada resikonya.
“Misalnya ada kegiatan fisik di Dinas PUPR itu perencanaan dari awal sudah bisa di tentukan, ada resiko – resiko yang harus diminimalisir seperti pekerjaan terlambat, apa yang harus di lakukan? Ini tujuan dari pendampingan.”
Pendampingan terhadap OPD itu akan dilakukan hingga Desember 2024, dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) menyampaikan laporan setiap tiga bulan.(byb))