HALSEL – Warga Amasing dan Labuha Kecamatan Bacan dikagetkan dengan terjadinya kebakaran bangunan eks kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Minggu 21 April 2024, pagi.
Bangunan bersejarah yang dibenal dengan nama ‘Rumah kuning’ di Bacan saat ini ditempati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halsel.
Rumah kuning yang juga pernah digunakan sebagai kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halsel itu ludes dilalap sijago merah diduga akibat korsleting listrik dan nyaris merembet ke rumah warga yang ada disekitar bangunan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Halsel, Umar Alhadar membenarkan terjadinya kebakaran tersebut.
“Kebakaran gedung kuning diperkirakan terjadi pada pukul 05.30 Wit, laporan kebakaran yang diterima Damkar Halsel kebakaran diduga akibat arus pendek (Korsleting listrik) di ruangan bagian belakang,” jelas Umar.
Dijelaskan, pihaknya menerima laporan insiden kebakaran pukul 05.35 WIT setelah itu tim pemadam langsung dikerahkan ke TKP pukul 05.40 WIT untuk berupaya padamkan api yang sudah membesar.
“Pasukan Damkar tiba pukul 05.55 Wit dibantu warga sekitar melakukan pemadaman api, namun sayangnya, Api cepat membesar dan menghanguskan 4 ruangan di gedung kuning tersebut sedangkan ruang Sekretariat Sanggar Patra Komalo Nagara (SPKN) dan Gemasuba berhasil ditangani sehingga api tidak merembet,” sebutnya.
Tidak ada korban jiwa sedangkan kerugian materil belum dapat disampaikan.
“Kalau korban jiwa tidak ada, tapi kita juga belum bisa sampaikan rincian kerugian materil menunggu tim teknis yang melakukan perhitungan sesuai kondisi bagunan ludes terbakar beserta isinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, yang turun memantau langsung kondisi bangunan rumah kuning itu mengatakan bangunan bersejarah rumah kuning milik Kesultanan Bacan ini dipakai Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, untuk kantor Satpol PP.
“Kami sudah laporkan ke pak Bupati Halsel Bassam Kasuba, selanjutnya menunggu beliau balik ke Bacan baru ditindaklanjuti,”beber Safiun. (byb)