JAKARTA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba diundang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghadiri penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada hari Senin 8 Juli 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP itu diserahkan oleh Ketua BPK RI; Isma Yatim kepada Presiden Joko Widodo. Pemerintah Pusat mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Bassam mengatakan dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyampaikan bahwa WTP bukan prestasi tetapi kewajiban dan tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah atas penggunaan dan pengelolaan APBN dan APBD dan setiap tahunnya dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
“Presiden Jokowi mengatakan akan pentingnya menggunakan, menjalankan tanggung jawab dengan baik,”kata Bassam.
Bassam mengatakan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi itu akan menjadi pedoman untuk lebih optimal dalam tertib administrasi dan berkomitmen.
“Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah mendapatkan 8 kali WTP terhitung mulai tahun 2016, oleh sebab itu, mari bersama-sama kita pertahankan prestasi ini untuk tahun-tahun kedepannya,” ucap Bupati Bassam Kasuba.(Byb)