TERNATE –DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara menilai Pelayanan BPJS-K di Kota Ternate sudah cukup baik. Karena legislator dari Komisi I DPRD Boltim, siang kemarin melakukan studi banding ke Dinas Sosial Kota Ternate.
“Ini yang mau kita pelajari, sebab di Kabupaten kami pelayanan BPJS belum berjalan maksimal. Apalagi daerah kita ini baru pemekaran kurang lebih 16 tahun dan beberapa waktu lalu kita baru merayakan hari ulang tahun kabupaten yang ke-16 tahun,” beber, Alamri Matiala, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Boltim, kepada wartawan usai kunjungan ke Dinsos Kota Ternate, Rabu, 24 Juli 2024.
Politisi NasDem dari Fraksi Restorasi itu menyebutkan bahwa pelayanan BPJS-K yang dilakukan Dinsos Ternate sudah cukup maksimal.
Menurut Alamri, sebagai daerah yang lebih tua dan lebih dahulu mekar 25 tahun sebelumnya dibandingkan daerahnya maka pihaknya perlu sharing dengan Pemerintah Kota Ternate.
“Jadi kita perlu belajar kepada daerah-daerah yang sudah lama. Dalam pertemuan tadi kita mendapati banyak hal, terutama tentang pelayanan. Kebetulan pas kunjungan tadi bersamaan dengan adanya pelayanan BPJS,”ujarnya.
Dalam pertemuan itu, kata Alamri, disampaikan bahwa data pengguna BPJS JKN di Dinsos sudah tercatat dengan baik. Dimana jumlah peserta BPJS bagi pekerja swasta negeri dan masyarakat yang kurang mampu pengguna JKN sudah terdata.
Sekretaris Dinas Sosial Ternate Mohammad Irvan Gaus, mengatakan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui jaminan sosial BPJS-K menyediakan kemudahan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk warga kurang mampu melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan anggota Komisi I DPRD Boltim itu dibahas kinerja Dinsos dalam mengelola penerima bantuan pada unit data pelayanan BPJS.
“Sebab yang dijelaskan oleh mereka di Bolmong Timur bahwa masih banyak pengguna JKN yang tidak terlayani pelayanan BPJS dan juga disampaikan pelayanan masih dikerjakan oleh Dinas Capil,”ungkapnya.
Irvan menjelaskan, Dinsos Ternate sudah mempunyai regulasi melalui Peraturan Walikota Ternate (Perwali) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dinsos juga, papar Irvan sudah memiliki struktur organisasi yang menyentuh di lapisan bawah tingkat Kelurahan. Karena itu setiap ada update pelaksanaan pembangunan data peserta BPJS-K, pihaknya langsung mengeluarkan surat edaran ke kelurahan.
Studi banding itu dilakukan oleh dua dari empat anggota DPRD Boltim. Dua legislator lainnya disebutkan berhalangan hadir karena alasan kesehatan dan urusan keluarga.(Umm)