TERNATE –Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rabu, 7 Agustus 2024, bertandang ke Dinas Sosial Kota Ternate untuk mempelajari regulasi tentang penyaluran Bantuan Sosial, yang tengah digodok mereka.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel, Ruslan Mochdar mengatakan kunjungan pihaknya dalam rangka konsultasi menyangkut mekanisme penyaluran bantuan sosial.
“Ada beberapa Peraturan Walikota dan regulasi lainnya yang kami sudah dapatkan di sini, sehingga akan menjadi bahan untuk kita boboti pada peraturan daerah yang ada di Halsel,”jelasnya.
Sementara Sekretaris Dinsos Kota Ternate, Mohammad Irvan Gaus menyampaikan kunjungan tadi fokusnya membahas tentang penyaluran bantuan sosial.
“Kemudian mengenai pengeluaran data validasi, pengawasan pengendalian di lapangan, artinya pembahasannya adalah gambaran umum menyangkut apa yang sudah dikerjakan oleh Dinsos,”terangnya
Selain itu, Irvan juga menyatakan Dinsos bersama Bagian Hukum Setda Kota Ternate dan DPRD pada tahun 2024 ini juga sedang menyusun salah satu Perda tentang Kesejahteraan Sosial.
“Torang (kami) di tahun 2024 sudah masuk dalam program legislasi terkait Perda kesejahteraan sosial,”tandasnya.(Umm)