Menu

Mode Gelap

News · 30 Agu 2024 19:22 WIT ·

Remaja 19 Tahun Ini Ditangkap Bersama 1,5 Kilo Ganja


 M.F.M bersama barang bukti ganja 1,5 kilogram Perbesar

M.F.M bersama barang bukti ganja 1,5 kilogram

TERNATE – Seorang pemuda di Kota Ternate berinisial M.F.M (19) harus menanggung perbuatannya di kepolisian sebab terbukti mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 15.25 WIT di Gang Manggis, Jati Perumnas.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP, Umar Kombong lewat rilis yang diterima mengatakan pemuda tersebut merupakan warga Kelurahan Makassar Barat yang diketahui belum memiliki pekerjaan dan masih berstatus lajang.

“Ia diduga kuat menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram dalam satu paket besar yang dibungkus plastik berwarna bening,”sebutnya.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate dari seorang informan yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.

Mengetahui informasi itu, Kasat Narkoba Iptu Suherman dan Kanit 2 Satresnarkoba Bripka Irfan Zainal, langsung mengarahkan tim melakukan penyelidikan di lokasi yang dibeberkan.

“Dalam proses penyelidikan, anggota melihat terlapor berada di sekitar Gang Manggis dengan gerak-gerik yang mencurigakan, menggunakan kendaraan roda dua,”tuturnya.

Tidak lama kemudian, terlapor terlihat mengambil sebuah paket dan segera melaju ke arah Utara. Menyadari hal ini tim Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya terlapor ditemukan bersembunyi di samping rumah warga di Jati Perumnas.

Petugas langsung mengamankan terduga pelaku M.F.M bersama barang bukti, berupa ganja seberat 1,5 kilogram dan satu unit handphone merek iPhone Xmax warna gold untuk pemeriksaan lanjutan.

Umar menyatakan, proses penyidikan dan pengembangan kasus saat ini sedang dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan M.F.M.

Selain itu, Umar menyebut dua saksi, H.A (32) dan Z.F (22) yang merupakan anggota Polri juga turut memberikan keterangan terkait proses penangkapan ini.

“Pihak kepolisian berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan mereka,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Pertama Seleksi PPPK di Ternate, 2 Peserta Gagal Ikut Tes

5 Desember 2024 - 21:24 WIT

Anggota DPD Malut, Hasby Yusuf Minta Mendikti Perhatikan Pendidikan Tinggi di Maluku Utara

3 Desember 2024 - 21:46 WIT

Bawaslu Bakal Surati BKN Soal Pelanggaran Netralitas Pj Sekda Malut

3 Desember 2024 - 21:26 WIT

Ucu Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

3 Desember 2024 - 21:03 WIT

Besok TPS 04 Kalumata Dijadwalkan PSU Khusus Pilgub

30 November 2024 - 17:46 WIT

Kantor KPU Malut Mulai Didatangi Massa Aksi Unjukrasa

29 November 2024 - 20:15 WIT

Trending di News