Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Okt 2024 15:20 WIT ·

Edarkan Ganja 400 Gram, Residivis di Ternate Diringkus Polisi


 Pelaku saat diamankan bersama barang bukti. Foto/Polres Ternate Perbesar

Pelaku saat diamankan bersama barang bukti. Foto/Polres Ternate

TERNATE – Seorang pria inisial DS (40) yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja seberat 400 gram berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Ternate di Kelurahan Santiong , Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Kamis malam, 3 Oktober 2024.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengatakan penangkapan DS berlangsung di Gang depan Kantor Telkom, Kelurahan Santiong.

Saat ini, jelas Umar, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terlapor adalah satu paket dus berwarna coklat berukuran sedang berisi ganja dengan berat 400 gram

“Paket ini diambil oleh pelaku DS dari lokasi yang sebelumnya sudah diintai oleh tim opsnal,”sebutnya.

Umar menyampaikan, setelah diinterogasi, DS mengaku bahwa paket ganja tersebut diambil atas permintaan dari seseorang berinisial M.D, yang saat ini diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 2A Ternate.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. DS ini diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Ternate pada tahun 2020,”ungkapnya mengakhiri.(Umam)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasad Pria Diduga Helmi Sahril Ditemukan di Sabatang.

8 Februari 2025 - 14:48 WIT

Basarnas Ternate Pastikan Mayat di Perairan Pulau Joronga Bukan Syahril Helmi

5 Februari 2025 - 22:04 WIT

DAK Kota Ternate Jeblok: 2024 Rp 37 Miliar, 2025 Hanya Rp 6 Miliar

7 Januari 2025 - 09:31 WIT

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Mikrolet di Maliaro

26 Desember 2024 - 17:51 WIT

Seorang Nelayan Asal Rua Ternate Hilang Saat Melaut

25 Desember 2024 - 15:27 WIT

Kebakaran di Maliaro, Mobi Avanza Anggota Polres Ternate Terbakar

25 Desember 2024 - 15:06 WIT

Trending di Hukum