TERNATE – Operasi Zebra Kieraha yang dilakukan Polda Maluku Utara dan jajaran, dari tanggal 14 – 27 Oktober 2024, di Maluku Utara berhasil menjaring 5 ribu lebih pelanggaran lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso, mengungkapkan, bahwa ribuan pengendara masih ditemukan melanggar aturan lalu lintas, dengan prioritas pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, serta pelanggaran lainnya, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selama operasi ini, tercatat 5.148 kendaraan mendapat tilang manual dan 6.964 kendaraan mendapat teguran.
“Selama Operasi Zebra yang digelar baik di Polda dan jajaran Satlantas di Maluku Utara ada ribuan pelanggar yang masih ditemukan belum tertib berlalu lintas,”ungkap Kombes Pol, Iman Pribadi Santoso.
Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan dengan Operasi Zebra Kieraha tahun 2023 yang hanya tercatat 2.146 tilang manual dan 1.870 teguran.
“Dari jumlah pelanggar tersebut tercatat mulai pelanggar roda dua tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara anak dibawa umur, bonceng lebih dari satu, melanggar lampu lalulintas, gunakan kenalpot racing dan menggunakan lampu sirine. Sementara, pelanggar roda empat diantaranya melawan arus, pengendara terpengaruh alkohol, berkendara dibawa umur, tidak menggunakan Safety belt, melebihi muatan, menggunakan sirine, over loading dan plat palsu,” jelasnya.
Selain itu, operasi ini juga menemukan satu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu korban meninggal.
Operasi Zebra Kieraha ini juga berfungsi sebagai langkah cipta kondisi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, untuk memastikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Maluku Utara.