TERNATE – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BPKSDM) telah mengumumkan hasil verifikasi berkas 2.252 pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhani mengatakan, dari hasil verifikasi hanya terdapat 2 orang pendaftar yang berkasnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Itu berarti dari 2.252 orang yang TMS hanya 2 orang berarti jumlah jadi 2.250 orang,” ujar Nany pada Jumat 1 November 2024.
Nany menerangkan, sebagaiamana yang telah diberitakan sebelumnya, setelah pengumuman hasil verifikasi, masih ada masa sanggah untuk pendaftar yang TMS, terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 November 2024.
Jika selama masa sanggah itu ada peserta yang merasa hasil verifikasi TMS-nya keliru, maka ia dapat mengajukan keberatan dan akan dijawab oleh BKPSDMD Kota Ternate selama 2 hari sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, yakni 5- 6 November 2024.
“Sanggah itu tanggal 2 sampai 4 November 2024, nanti torang (BKPSDMD) menjawab hasil sanggahan itu sampai tanggal 6 November 2024,” terangnya.
Dia menambahkan, setelah tahapan yang dijelaskan tadi selesai, langkah selanjutnya adalah seleksi yang berbasis Computer Assisted Test (CAT), yang jadwal pelaksanaan tesnya ditentukan oleh pemerintah pusat.*