TERNATE –Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilwako Ternate dan Pilgub Malut di Kota Ternate telah diselesaikan oleh KPU Kota Ternate.
Ketua KPU Kota Ternate, M Zen A. Karim mengatakan 65 orang petugas sortir lipat berhasil merampungkan pekerjaan itu dalam lima hari dari waktu enam hari.
Da;am sortir lipat itu ditemukan surat suara untuk calon Wali Kota dan dan Wakil Wali Kota yang kurang sebanyak 253 lembar dan rusak sebanyak 7 lembar, sehingga totalnya sebanyak 260 lembar. Sedangkan surat suara untuk Pilgub, yang kurang sebanyak 850 lembar, yang rusak sebanyak 8 lembar sehingga totalnya sebanyak 858 lembar surat suara.
“Surat suara yang rusak hari pertama hingga hari kelima sortir dan lipat sekitar 15 lembar. Rusak karena sobek dan percikan tinta di foto paslon,” katanya saat dikonfirmasi Rabu, 13 November 2024.
Zen mengungkapkan surat suara untuk Kota Ternate pada Pilwako dan Pilgub yang disortir dan dilipat sudah selesai pada hari Senin kemarin dan akan dihitung kembali oleh staf sekretariat KPU Kota Ternate.
Setelah itu, menurut Zen, dilakukan setting (pengaturan), checking (pengecekan), dan packing(pengemasan), baik dalam kotak maupun di luar kotak. Pihaknya juga usai proses ini berakhir akan memastikan logistik termasuk surat suara yang akan di distribusi ke TPS masing-masing kelurahan.
“Distribusi SS dalam Kota ditambah dengan Pulau Hiri dan Pulau Moti satu hari sebelum hari H. Sedang kan Pulau Batang Dua 3 hari menjelang pemungutan. Pengawalan logistik nanti dari Polres Kota Ternate,” tutupnya.(Umam)