Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Nov 2024 20:34 WIT ·

Kurir Jaringan Lapas Ternate Ditangkap Bersama Ganja 1,7 Kilo


 Satresnarkoba Polres Ternate saat mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti Perbesar

Satresnarkoba Polres Ternate saat mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti

TERNATE – Seorang kurir perusahaan jasa pengiriman barang  J&T, berinisial SR (29) ditangkap polisi bersama ganja sebesar 1,7 kilogram. Ganja itu milik PN alias Papin, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III A Ternate.

SR ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ternate pada hari Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIT, saat hendak mengeluarkan ganja seberat 1.772,54 kg yang dikemas dalam dua bungkusan aluminium foil itu dari Kantor J&T di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Ternate Selatan.

Untuk itu dia dijanjikan oleh Papin uang sebesar Rp 3 juta jika berhasil meloloskan barang tersebut.

“Penangkapan berlangsung pada Jumat 15 November 2024 sekitar pukul 16.00 Wit. Berdasarkan penyelidikan pelaku berperan sebagai perantara dalam pengeluaran ganja dari jasa pengiriman atas permintaan seorang narapidana berinisial PN yang saat ini mendekam di Lapas Klas IIA Ternate,”ungkap

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong.

Umar mengatakan, pelaku mengaku sudah tiga kali mengeluarkan paket ganja dari lokasi berbeda sejak Oktober 2024. Dalam setiap aksi, pelaku menerima imbalan uang tunai serta narkotika untuk konsumsi pribadi maupun dijual kembali.

“Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,”kata Umar.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Suherman menjelaskan kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Barang Bukti (BB) yang disita, meliputi dua bungkus ganja seberat total 1.772,54 gram, dua kotak pengiriman, satu unit ponsel merk Infinix, dan ditambah satu kartu SIM. Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Umam)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasad Pria Diduga Helmi Sahril Ditemukan di Sabatang.

8 Februari 2025 - 14:48 WIT

Basarnas Ternate Pastikan Mayat di Perairan Pulau Joronga Bukan Syahril Helmi

5 Februari 2025 - 22:04 WIT

Basarnas Ternate: Pandudewanata Bukan Kapal yang Kecalakaan

3 Februari 2025 - 23:00 WIT

Proyek Jalan Melati-Kalumata, Molor

2 Februari 2025 - 19:09 WIT

Pemkot Ternate Anggarkan Rp18,5 Miliar untuk Proyek Jalan

30 Januari 2025 - 21:17 WIT

Iwan Ramdani Resmi Jadi Kepala Basarnas Ternate Gantikan Fathur Rahman

30 Januari 2025 - 18:21 WIT

Trending di Nasional