TERNATE – Pendaftaran gelombang ke dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Ternate kembali dibuka.
Pemkot Ternate membagi pendaftaran PPPK dalam dua gelombang untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya pada pelamar.
Pendaftaran gelombang pertama dilaksanakan sejak tanggal 1 Oktober 2024 sebagaimana tertuang dalam surat BKN Nomor: 6610/B-KA.04.01/SS/K/2024.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Nany Wardhany mengatakan, gelombang kedua pendaftaran PPPK telah dimulai sejak Senin, 18 November 2024.
“Pendaftaran (Gelombang ke Dua) dimulai sejak kemarin, sampai tanggal 31 Desember 2024. Kenapa lama ? karena ada pelaksaan SKB CPNS dan lain-lain, sehingga mempertimbangkan untuk waktu longgar Pansel instansi,” ujar Nany di ruang kerjanya pada Selasa, 19 November 2024.
Nany menjelaskan bahwa prioritas gelombang kedua untuk tenaga non ASN yang tidak terdata dalam data best BKN dengan masa kerja minimal 2 tahun. Sedangkan prioritas pada gelombang pertama adalah untuk tenaga K2 dan tenaga non ASN dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi untuk kesemuanya itu, kuota formasi Penerimaan PPPK di Pemkot Ternate itu sebanyak 350, jadi misalnya di gelombang ada formasi yang tidak terisi, maka akan diisi oleh pendaftar gelombang kedua,” ucapnya.
“Jadi gelombang pertama sudah selesai, tinggal tunggu seleksi antara tanggal 2 sampai tanggal 19 Desember. Tapi kita (BKPSDMD Kota Ternate) masih menunggu jadwal dari pusat,” pungkasnya.