Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Nov 2024 17:19 WIT ·

Eks Kadisbud Malut, Imran Yakub Dituntut Tiga Tahun Penjara


 Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran saat agenda pembacaan tuntutan Perbesar

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran saat agenda pembacaan tuntutan

TERNATE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 20 November 2024, pagi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate menuntut mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara; Imran Yakub, tiga tahun penjara.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan perkara suap terhadap mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) itu, Andry Lesmana selaku JPU KPK menyatakan Imran terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berupa pemberian sejumlah uang kepada AGK dengan maksud untuk diangkat kembali sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Perbuatan terdakwa memberikan uang satu miliar seratus empat puluh lima juta rupiahkepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada AGK selaku gubernur saat itu dengan maksud supaya AGK mengangkat terdakwa menjadi Kadikbud Maluku Utara tanpa melalui proses seleksi terbuka atau uji kompetensi,”kata Andry Lesmana.

Menurutnya hal ini jelas bertentangan dengan Pasal 5 angka 4 dan 6 Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korups,i Kolusi dan Nepotisme.

Olehnya pihaknya menuntut agar majelis hakim memutuskan dan menyatakan terdakwa Imran Yakub bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana penjara 3 tahun dan denda 100 juta dengan subsider pidana pengganti tiga bulan penjara,” tegasnya mengakhiri.(Umam)

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Pertama Seleksi PPPK di Ternate, 2 Peserta Gagal Ikut Tes

5 Desember 2024 - 21:24 WIT

Anggota DPD Malut, Hasby Yusuf Minta Mendikti Perhatikan Pendidikan Tinggi di Maluku Utara

3 Desember 2024 - 21:46 WIT

Bawaslu Bakal Surati BKN Soal Pelanggaran Netralitas Pj Sekda Malut

3 Desember 2024 - 21:26 WIT

Ucu Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

3 Desember 2024 - 21:03 WIT

Besok TPS 04 Kalumata Dijadwalkan PSU Khusus Pilgub

30 November 2024 - 17:46 WIT

Kantor KPU Malut Mulai Didatangi Massa Aksi Unjukrasa

29 November 2024 - 20:15 WIT

Trending di News