Menu

Mode Gelap

News · 21 Nov 2024 20:07 WIT ·

Hotmix 18 Ruas Jalan di Ternate Dikebut Jelang Akhir Tahun


 Salah satu ruas jalan yang dihotmix Perbesar

Salah satu ruas jalan yang dihotmix

TERNATE –Pekerjaan hotmix 18 ruas jalan di Kota Ternate yang tertunda karena terkendala izin pendaratan aspal hotmix dari Pulau Tidore ke Ternate menggunakan LCT (Landing Craft Tank), kini sudah teratasi. Pekerjaan itu saat ini sudah berjalan.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Aisha Ahmad mengatakan bahwa pendaratan aspal hotmix dari Pulau Tidore ke Ternate dialihkan dari LCT ke kapal ferry.

Hal tersebut sesuai rekomendasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate saat menanggapi surat permohonan dari pihak ketiga pelaksana kegiatan CV Madina Jaya Konstruksi.

“Awalnya itu Dorang (CV Madina Jaya Konstruksi) mau pakai LCT jadi berirusan dengan KSOP tapi tidak jadi. Skarang pakai ferry ulang, makanya sudah bukan dengan KSOP, tapi ASDP,” jelas Aisah.

Saat itu sebagian dari 18 ruas jalan itu sudah dikerjakan.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, proyek hotmix itu terdiri dari 3 paket pekerjaan; Paket Pemeliharaan Jalan dalam Kota Ternate, Paket Pemeliharaan Jalan Berkala Ternate Satu, dan Paket Pemeliharaan Jalan Berkala Ternate Dua.

“Jadi Paket Pemeliharaan Jalan Berkala Ternate Satu itu cuman 4 ruas, jadi sudah tuntas atau 100 persen,” ujar Aisah pada Kamis, 21 November 2024.

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa progres pekerajaan paket Pemeliharaan Jalan Dalam Kota Ternate itu baru 20 persen, dari total 10 ruas jalan yang dihotmix.

Sementara paket berkala dua berada di Ngade dan sekitarnya berupa 4 ruas jalan yang akan dihotmix, namun untuk pekerjaannya belum dimulai.

“Jadi yang belum ada pekerjaan di berkala Dua, Nanti setelah berkala dalam kota Ternate baru dilanjutkan ke arah selatan yang di Ngade itu,” tutur Aisah.

Dia memperkirakan, ruas jalan di Ngade itu akan dikerjakan pada minggu pertama di Bulan Desember 2024.

Sementara waktu pekerjaan sesuai dokumen kontrak berlangsung selama 75 hari kalender yang dimulai sejak 10 Oktober 2024.*

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Pertama Seleksi PPPK di Ternate, 2 Peserta Gagal Ikut Tes

5 Desember 2024 - 21:24 WIT

Anggota DPD Malut, Hasby Yusuf Minta Mendikti Perhatikan Pendidikan Tinggi di Maluku Utara

3 Desember 2024 - 21:46 WIT

Bawaslu Bakal Surati BKN Soal Pelanggaran Netralitas Pj Sekda Malut

3 Desember 2024 - 21:26 WIT

Ucu Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

3 Desember 2024 - 21:03 WIT

Besok TPS 04 Kalumata Dijadwalkan PSU Khusus Pilgub

30 November 2024 - 17:46 WIT

Kantor KPU Malut Mulai Didatangi Massa Aksi Unjukrasa

29 November 2024 - 20:15 WIT

Trending di News