Menu

Mode Gelap

News · 21 Nov 2024 14:30 WIT ·

Pemkot Ternate Pangkas Usulan Kegiatan 2025 Senilai Rp 47 Miliar Lebih


 Sidang paripurna penyampaian dokumen RAPBD tahun anggaran 2025 Perbesar

Sidang paripurna penyampaian dokumen RAPBD tahun anggaran 2025

TERNATE – Pemkot Ternate memasang target pendapatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.081.004.910.130. Nilai itu mengalami pengurangan sebesar Rp 47  miliar lebih dari rencana awal yang diajukan ke DPRD melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafom dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Hal itu terungkap dalam penyampaian RAPBD 2025 oleh Pjs Wali Kota Ternate, Tahmid Wahab ke DPRD Kota Ternate, Rabu; 20 November 2024.

Dalam penyampaian nota keuangan RAPBD 2025 yang disampaikan itu terungkap bahwa target pendapatan 2025 yang semula disepakati dalam KUA PPAS sebesar Rp 1.128.191.718.657, kemudian direvisi menjadi Rp 1.081.004.910.130, atau berkurang sebesar Rp 47.186.808.527.

“Perlu kami tegaskan bahwa RAPBD Kota Ternate tahun anggaran 2025, dengan memprioritaska kebijakan pelestarian cagar budaya dan entitas keragaman sosial budaya, serta mitigasi kebencanaan untuk pengembangan ruang Kota yang mandiri dan berkeadilan,”jelas Tahmid dalam sidang paripurna ke- 9 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024 di DPRD Kota Ternate.

Tahmid mengatakan bahwa hal itu dalam rangka mewujudkan sinergitas RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 dengan RKPD dan KUA-PPAS serta RENSTRA dan RENJA OPD.

Dia mengharapkan ada komitmen bersama untuk menjaga konsistensi antar dokumen tersebut sehingga tujuan, sasaran, arah kebijakan dan indikator yang telah ditetapkan pada masing-masing program dalam RPJMD maupun RENSTRA OPD yang tercermin dalam RAPBD lebih terukur dan tepat sasaran.

Tahmid membeberkan bahwa telah terjadi perubahan komposisi pendapatan dibandingkan dengan dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disepakati. Perubahan ini menyesuaikan dengan Surat Edaran Menkeu nomor: S-116/PK/2024 tanggal 19 September 2024, perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025.

Penyesuaian pendapatan tersebut terjadi pada Pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Pos Dana Transfer Pemerintah Pusat. Dimana Pos Pendapatan Asli Daerah sesuai Nota Kesepakatan KUA dan PPAS adalah  Rp 166.475.600.000. Sementara dalam Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2025 adalah Rp. 151.668.000.000. Terjadi pengurangan sebesar Rp.14.807.600.000 atau turun 8.89 persen.

Sedangkan untuk Dana Transfer dalam KUA dan PPAS yang dirancang adalah Rp. 954.716.118.657 sementara dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD tahun 2025 menjadi Rp. 923.267.849.000, dimana terjadi pengurangan sebesar Rp. 31.448.269.657 atau turun 3,29 persen.

Sehingga katanya total target Pendapatan pada RAPBD 2025 ditetapkan sebesar Rp.1.081.004.910.130,  dimana terjadi pengurangan sebesar Rp. 47.186.808.527 dari nilai yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS, yakni Rp 1.128.191.718.657.(Umam)

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anggota DPD Malut, Hasby Yusuf Minta Mendikti Perhatikan Pendidikan Tinggi di Maluku Utara

3 Desember 2024 - 21:46 WIT

Bawaslu Bakal Surati BKN Soal Pelanggaran Netralitas Pj Sekda Malut

3 Desember 2024 - 21:26 WIT

Ucu Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

3 Desember 2024 - 21:03 WIT

Besok TPS 04 Kalumata Dijadwalkan PSU Khusus Pilgub

30 November 2024 - 17:46 WIT

Kantor KPU Malut Mulai Didatangi Massa Aksi Unjukrasa

29 November 2024 - 20:15 WIT

Sherly Tjoanda Laos Hak Pilih di Jati

27 November 2024 - 14:16 WIT

Trending di Politik