Menu

Mode Gelap

News · 25 Nov 2024 19:37 WIT ·

Undangan Pencoblosan Mulai Didistribusikan, Reni: Undangan Bisa Dikirim via Surel


 Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar Perbesar

Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar

TERNATE – Saat ini seluruh Komisi Pemilihan  Umum (KPU) di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara telah melakukan distribusi C pemberitahuan untuk pemilih.

Undangan pencoblosan itu didistribusikan 3 hari sebelum hari pencoblosan pada Rabu 27 November 2024.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Maluku Utara, Reni Sarifuddin Banjar pada Senin, 25 November 2024.

“Untuk dristribusi C pemberitahuan kepada pemilih itu diatur dalam ketentuan kita di PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pungutan dan perhitungan suara pemilihan gubernur, bupati, walikota itu diatur harus distribusi 3 hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara,” terang Reni saat diwawancara.

Oleh karena itu, lanjut Reni, besok tanggal 26 November 2024 adalah hari terakhir proses distribusi.

Dia menambahkan, jika undang pencoblosan sudah didistribusikan namun tidak sampai ke  pemilih, lantaran yang bersangkutan tidak berada ditempat, undangan tersebut bisa dikirim melalui surat elektronik (Surel) atau email.

“Nah, jika KPPS ataupun PPS saat penyampaian C pemberitahuan kepada masyarakat secara langsung masing-masing di rumah, dan kebutulan ada keluarga yang tidak sedang berada di tempat, maka diatur di dalam PKPU kita itu bisa dikirimkan melalui surel atau di undangan itu di foto dan dikirimkan itu juga bisa, yang penting KPPS atau PPS sudah memastikan bahwa pemilih itu terdaftar dalam DPT,” jelasnya.

Kata dia, undangan pencoblosan dapat dikembalikan jika sang pemilih telah pindah domisili, secara otomatis undangan tersebut tidak dapat digunakan.

Selain itu, undangan yang didistribusikan itu sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Maluku Utara sebanyak 942.076 DPT.

“Kalau yang tidak tersampaikan wajib dikemablikan, itu nanti direkap berapa yang terdistribusikan dan berapa yang tidak terdistribusikan. Itu nanti dilaporkan berjenjang mulai dari tingkat bawah sampai ke KPU kabupaten/kota,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Anggota DPD Malut, Hasby Yusuf Minta Mendikti Perhatikan Pendidikan Tinggi di Maluku Utara

3 Desember 2024 - 21:46 WIT

Bawaslu Bakal Surati BKN Soal Pelanggaran Netralitas Pj Sekda Malut

3 Desember 2024 - 21:26 WIT

Ucu Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

3 Desember 2024 - 21:03 WIT

Besok TPS 04 Kalumata Dijadwalkan PSU Khusus Pilgub

30 November 2024 - 17:46 WIT

Kantor KPU Malut Mulai Didatangi Massa Aksi Unjukrasa

29 November 2024 - 20:15 WIT

Kembali Berkantor, Tauhid Minta OPD Percepat Pekerjaan Tahun 2024

25 November 2024 - 19:09 WIT

Trending di News