Menu

Mode Gelap

News · 25 Nov 2024 19:37 WIT ·

Undangan Pencoblosan Mulai Didistribusikan, Reni: Undangan Bisa Dikirim via Surel


 Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar Perbesar

Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Malut, Reni Sarifuddin Banjar

TERNATE – Saat ini seluruh Komisi Pemilihan  Umum (KPU) di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara telah melakukan distribusi C pemberitahuan untuk pemilih.

Undangan pencoblosan itu didistribusikan 3 hari sebelum hari pencoblosan pada Rabu 27 November 2024.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Maluku Utara, Reni Sarifuddin Banjar pada Senin, 25 November 2024.

“Untuk dristribusi C pemberitahuan kepada pemilih itu diatur dalam ketentuan kita di PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang pungutan dan perhitungan suara pemilihan gubernur, bupati, walikota itu diatur harus distribusi 3 hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara,” terang Reni saat diwawancara.

Oleh karena itu, lanjut Reni, besok tanggal 26 November 2024 adalah hari terakhir proses distribusi.

Dia menambahkan, jika undang pencoblosan sudah didistribusikan namun tidak sampai ke  pemilih, lantaran yang bersangkutan tidak berada ditempat, undangan tersebut bisa dikirim melalui surat elektronik (Surel) atau email.

“Nah, jika KPPS ataupun PPS saat penyampaian C pemberitahuan kepada masyarakat secara langsung masing-masing di rumah, dan kebutulan ada keluarga yang tidak sedang berada di tempat, maka diatur di dalam PKPU kita itu bisa dikirimkan melalui surel atau di undangan itu di foto dan dikirimkan itu juga bisa, yang penting KPPS atau PPS sudah memastikan bahwa pemilih itu terdaftar dalam DPT,” jelasnya.

Kata dia, undangan pencoblosan dapat dikembalikan jika sang pemilih telah pindah domisili, secara otomatis undangan tersebut tidak dapat digunakan.

Selain itu, undangan yang didistribusikan itu sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Maluku Utara sebanyak 942.076 DPT.

“Kalau yang tidak tersampaikan wajib dikemablikan, itu nanti direkap berapa yang terdistribusikan dan berapa yang tidak terdistribusikan. Itu nanti dilaporkan berjenjang mulai dari tingkat bawah sampai ke KPU kabupaten/kota,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

KEPEMIMPINAN DALAM UPAYA PENGENDALIAN PENYAKIT DI MASYARAKAT

10 Maret 2025 - 15:42 WIT

dr. Liasari Armaijn, MKes

ASPEK ETIK PADA PROGRAM PENGENDALIAN PENYAKIT KUSTA

4 Maret 2025 - 15:43 WIT

dr. Liasari Armaijn, MKes

Jasad Pria Diduga Helmi Sahril Ditemukan di Sabatang.

8 Februari 2025 - 14:48 WIT

Basarnas Ternate Pastikan Mayat di Perairan Pulau Joronga Bukan Syahril Helmi

5 Februari 2025 - 22:04 WIT

Basarnas Ternate: Pandudewanata Bukan Kapal yang Kecalakaan

3 Februari 2025 - 23:00 WIT

Proyek Jalan Melati-Kalumata, Molor

2 Februari 2025 - 19:09 WIT

Trending di News