TERNATE – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku Utara menggelar aksi protes di depan kantor KPU Maluku Utara di Ternate, Jumat, 29 November 2024.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Maluku Utara 2024.
Massa menyoroti adanya perlakuan istimewa terhadap Paslon gubernur nomor 4, Sherly Tjoanda, terutama terkait pemeriksaan kesehatan.
Mereka menduga KPU tidak mematuhi peraturan (PKPU) yang mensyaratkan calon sehat secara jasmani, mengingat Sherly disebut masih dalam kondisi pemulihan pasca kecelakaan.
Massa mendesak KPU untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk isu politik uang yang melibatkan paslon tertentu.
Mereka meminta Bawaslu mendiskusikan dan menindak tegas paslon yang diduga melakukan pelanggaran, serta Gakkumdu agar menjalankan tindakan hukum sesuai peraturan.
Massa mendesak KPU untuk menghentikan publikasi hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga di luar KPU demi menghindari kegaduhan di masyarakat.
Berdasarkan amatan di lapangan, para massa melakukan aksi membakar ban sebagai simbol protes. Dan membunyikan tiang listrik untuk menarik perhatian.
Aksi ini berlangsung selama satu jam sempat terjadi gesekan, namun pihak keamanan dari kepolisian menjaga ketat. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU maupun Bawaslu terkait tuntutan massa itu.