TERNATE – Sebanyak 11 peserta dinyatakan gagal mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Ternate. Tes berlangsung selama lima hari, dari 5 hingga 9 Desember 2024, di Hotel Jati, Kota Ternate.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhani, peserta yang gagal itu karena terlambat hadir sehingga tidak diberikan kesempatan mengikuti tes tahap kedua.
Hasil tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan diolah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pengumuman hasil dijadwalkan pada 25–30 Desember 2024.
“Jadi ada 11 orang yang terlambat, mereka sudah tidak bisa lagi melakukan pendaftaran dan mengikuti tes tahap kedua,” ujar Nany pada Kamis 12 Desember 2024.
Pelaksanaan seleksi PPPK kali ini memprioritaskan tenaga honorer kategori K2 dari total 176 peserta. Apabila terdapat formasi kosong, akan diisi oleh tenaga non-ASN dengan nilai tertinggi di luar kategori K2.
Bagi peserta yang tidak lulus, masih ada peluang sebagai pegawai paruh waktu. Namun, hal ini menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Kementerian PAN-RB.
“Peserta yang belum lulus, akan dimasukkan pada pegawai paruh waktu. Namun masih menunggu regulasi dan juknis oleh Menpan RB. Itu pun ada mekanisme untuk diangkat, jadi kami masih menunggu,” pungkasnya.*