TERNATE –Meski sudah 10 hari berlalu, JAR; istri dari Ketua Bawaslu Kota Ternate belum mendapatkan kejelasan dari penyidik Polres Ternate mengenai kapan akan memproses laporannya dan memeriksa Kifli Sahlan.
JAR membuat laporan polisi pada tanggal 5 Desember 2024 dengan sangkaan sang suami yakni Kifli Sahlan telah melakukan perzinahan dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Jadi torang (Pelapor) masih menunggu jadwal pemeriksaan saksi dari pihak kepolisian. Belum ada perkembangan lebih lanjut,” ungkap Lukman Harun, Kuasa Hukum JAR dari LBH Marimoi, kepada wartawan Kamis, 12 Desember 2024.
Pihaknya berencana menghadirkan 2 orang saksi yang berada di lokasi kejadian yaitu sekuriti dan resepsionis sebuah hotel di Ternate Tengah, tempat dimana peristiwa yang disangkakan itu terjadi.
Selain itu ada 3 rekaman video sebagai bukti.
“Video pertama itu 6 detik saat terlapor dan perempuan inisial V turun dari lift dan keluar dari hotel, video kedua itu 15 detik dan video ketiga itu saat terjadi dugaan tindakan kekerasan itu 19 detik,” lanjut dia.
Terpisah Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Barusan saya dapat info dari pak kasat bahwa sampai dengan saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, masih mendalami laporan dan mengumpulkan fakta fakta tambahan dalam memferifikasi bukti bukti yang ada,” terang Umar.
“Untuk sementara kami baru bisa sampaikan bahwa laporan masih dalam tahap penyelidikan dan kalau sudah ada perkembangan berikut baru kami sampaikan, terimkasih. Untuk terlapor belum diperiksa,” ucapnya.