TERNATE –Penyidik Polres Ternate resmi menghentikan kasus dugaan KDRT dan Perselingkuhan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan (KS). Ini setelah JAR, istri Kiflin Sahlan mencabut laporannya, pada hari Kamis 19 Desember 2024.
Kapolres Ternate, AKBP Nico Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi Jumat 20 Desember 2024 menjelaskan bahwa JAR sebagai pelapor bersama Kifli Sahlan dan perempuan berinisial V yang dilaporkan sebagai selingkuhan Kifli Sahlan mendatangi Kantor Polisi.
“Kalau terkait (kasus) dengan terlapor ketua Bawaslu, surat pencabutannya masuk kemarin tanggal 19 Desember (2024). Istri dari ketua Bawaslu mencabut laporannya. Kemarin sore datang barengan, pelapor, ketua Bawaslu dan si itu (V),” jelas Bondan.
Bondan menambahkan, laporan tersebut merupakan delik aduan, maka prosesnya tidak lagi dilanjutkan, karena sudah dicabut.
“Karena pelapor yang mencabut ya kita harus fasilitasi, kita tidak bisa paksa,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan dilaporkan ke Polres dengan nomor laporan pengaduan : B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.
Kifli dilaporkan oleh istri karena diduga kepergok berduaan dengan wanita simpanan berinisial V di salah satu hotel di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah pada Jumat lalu 29 November 2024.
Terpisah,JAR menceritakan, Kamis malam 28 November 2025 lalu melihat sang suami tak berada di rumah, dia lalu menaruh rasa curiga dan bergegas keluar mencari tahu dengan mengendarai sepeda motor.
Benar saja, pagi sekitar pukul 05.00 WIT JAR akhirnya melihat mobil suaminya terparkir di salah satu hotel.
JAR kemudian menghampiri resepsionis hotel untuk menanyakan nama suaminya. Namun pihak hotel tak bisa memenuhi permintaan JAR.
Merasa tidak puas, JAR pun menunggu di luar hotel mulai jam 5 subu sampai pukul 13.20 WIT JAR melihat suaminya bersama V, keluar bersama dari lift hotel menuju mobil.
“Saat saya menunggu dari subuh sampai jam 1 siang itu, tiba-tiba saya melihat suami saya bersama perempuan itu (V) yang juga merupakan staf di Bawaslu itu keluar dari lift menuju mobil, di situ saya langsung menghampiri mereka berdua,” kata JAR.
Saat dihampiri, disitulah terjadi adu mulut antara pelapor dengan suaminya, dan tangan JAR mengalami luka lebam karena saling rebutan handphone. Merasa dikhianati, pada Kamis 5 Desember JAR lalu melaporkan suaminya ke Polres Ternate.
JAR juga mengaku kalau sudah lama menaruh rasa curiga suaminya berselingkuh. Karena di November 2023 KS pernah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berselingkuh, ternyata hal itu rupanya hanya janji manis belaka.
“Saya juga sering mendapat informasi jika mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama,” pungkasnya.
Selain laporan JAR, perempuan berinisial V yang sempat melayangkan laporan polisi terhadap JAR terkait dugaan tindakan kekerasan juga telah dicabut.
Kedua laporan dicabut di hari yang bersamaan yakni pada Kamis, 19 Desember 2024.
“Kedua pihak memilih menyelesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian ini dilakukan setelah keduanya bertemu dan berbicara untuk menjelaskan duduk persoalan,” ujar kuasa hukum JAR, Lukman Harun dari LBH Marimoi pada Jumat 20 Desember 2024.
Lukman menjelaskan, sejak kejadian kedua belah pihak tidak pernah bertemu untuk memberikan klarifikasi, melainkan langsung melapor ke polisi.
Adapun alasan soal masa depan anak yang kemudian menjadi pertimbangan JAR untuk pencabutan laporan polisi.
Setelah proses berjalan, kuasa hukum keduanya mengambil inisiatif untuk mempertemukan mereka, karna melihat ada kesalahpahaman dalam peristiwa itu.
“Alhamdulilah, ternyata setelah bertemu masalah menjadi terang, hingga akhirnya sepakat berdamai, saling memaafkan dan mencabut laporan” Kata kuasa hukum V, Ahmad Rumasukun.
“Dengan adanya pencabutan laporan, permasalahan diantara mereka selesai” tambah Ahmad mengakhiri.