TERNATE –Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan pemerintah pusat ke Pemkot Ternate tahun ini turun secara drastis dibandingkan tahun lalu. Jika pada tahun 2024 total DAK fisik yang diberikan pemerintah pusat ke Pemkot Ternate masih sebesar Rp 37 miliar, maka yang diberikan pada tahun ini hanya sebesar Rp 6 miliar lebih.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( Kaban BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh membenarkan, alokasi DAK fisik untuk Kota Ternate tahun 2025 turun sebesar 85 persen dibandingkan tahun 2024.
“Tahun lalu DAK itu 37 miliar, tahun ini 6 miliar lebih,” kata Abdullah, menjawab media ini, Senin, 6 Januari 2025.
Dia mengungkapkan bahwa DAK 6 miliar itu tersebar pada 4 SKPD, yakni Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKKB). Tapi mengenai rinciannnya, Abdullah mengaku tak ingat persis.
Begitu pun mengenai apa penyebab alokasi DAK itu jeblok seperti itu, dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada kepala dinas terkait.
“Kalau soal menurun itu tanyakan ke dinas teknisnya, karena saya di sini hanya kelola uang yang keluar dan masuk, kalau usulan dapat DAK bukan tupoksi saya,” kata Abdullah.
Abdullah mengatakan penurunan DAK itu berdampak pada pembangunan di Kota Ternate.
Penelusuran diahinews.com sendiri menemukan DAK pada 4 dinas itu masing-masing: Dinas PUPR Rp 2,3 miliar, Dinas Pendidikan Rp 1,6 miliar, DPPKB Rp 1,4 miliar dan Dinas Kesehatan Rp 1,4 miliar.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengharapkan kepada para kepala dinas yang tahun lalu memperoleh DAK agar lebih pro aktif memperjuangkan alokasi DAK untuk Kota Ternate.
“Saya minta karena ini tahun anggaran baru, kemudiam OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) yang sebelumnya dapat DAK, kemudian tahun ini tidak dapat DAK lagi ambil kesempatan untuk pro aktif,” kata Rizal.
Dia meminta dinas terkait memperbaiki data-data teknis masing-masing pada saat pengajuan usulan DAK ke pemerintah pusat. “Kuncinya di data, kalau data teknis kita lengkap Insya Allah kementerian dapat validasi itu,” kata Rizal.
Tahun ini salah program yang dipastikan tak bisa berlanjut adalah bantuan untuk memperbaiki, merenovasi dan membangun rumah untuk warga berpenghasilan rendah. Bantuan itu dibiayai melalui DAK Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Mengenai hal itu, Kadis Perkimtan Kota Ternate, Tonny S Pontoh, mengatakan Kota Ternate tahun ini tidak lagi mendapatkan dana itu dari pemerintah pusat karena pekerjaan 79 unit rumah di Kelurahan Kasturian Kecamatana Ternate Utara, yang dibiayai melalui DAK Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tidak selesai sesuai waktu pekerjaan.
Tonny mengatakan rekanan yang menangani pekerjaan itu akhirnya dikenai sanksi putus kontrak pada pekerjaan sanitasi.
“Itu yang berimbas, sehingga bantuan ini tidak lagi kita dapat pada tahun 2025 ini. Ma’sa tidak selesai terus diberikan, sementara bantuan ini bukan hanya saja kota ternate, tapi juga yang lain,” kata Tonny, saat diwawancarai pada Kamis 2 Januari 2025.
Tonny mengungkapkan bahwa semua persyaratan usulan untuk kelanjutan program itu di sejumlah kelurahan di Kota Ternate sudah disiapkan. “Seperti di Kelurahan Salero sudah disiapkan. Kita tidak bisa salahkan Dinas PUPR Kota Ternate, tetapi pihak yang mengerjakan, sehingga PUPR memutus kontrak, kemudian dianggarkan lagi melalui APBD. Jadi kita menunggu saja bantuan yang lain,”katanya.
79 unit rumah itu masinbg-masing dibiayai DAK sebesar Rp 50 juta dan sharing dana dari Pemkot Ternate sebesar Rp 65 juta. Sedangkan kontraktor yang diputus kontrak karena tak menyelesaikan pekerjaan sanita itu adalah CV Wira Buana Tara.