TERNATE –Pemkot Ternate memperkirakan pembayaran terhadap sejumlah kegiatan pada belanja modal dan barang jasa tahun anggaran 2024 bernilai puluhan yang tidak bisa dilakukan hingga akhir tahun tersebut, baru akan dilakukan mulai bulan Februari 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi M Saleh, belum bisa memastikan total nilai hutang tersebut dengan alasan bahwa proses input data pada hutang tersebut masih dilakukan dan menunggu pemeriksaan Inspektorat Kota Ternate. Namun dia memperkirakan nilainya berkisar Rp 40-an miliar.
“Besaran utangnya kurang lebih mendekati angka itu, tetapi hasil tinjauan Inspektorat yang akan memastikan jumlah pastinya,” ujar Abdullah, Rabu, 8 Januari 2025.
Agar hutang tersebut bisa dibayarkan pada tahun anggaran 2025, maka harus diakomodir dalam ABD 2025. Karena itu setelah diverifikasi okeh Inspektorat, selanjutnya akan dibawa ke DPRD Kota Ternate untuk dibahas dan mendapat persetujuan DPRD.
“Pada pembahasan APBD 2025 di akhir 2024, belum ada alokasi khusus untuk pembayaran hutang ini. Karena APBD 2025 sudah diketuk, proses peninjauan dan persetujuan DPRD harus dilalui. Tidak bisa langsung dibayarkan. Kami perkirakan hutang baru bisa dilunasi pada Februari,” jelas Abdullah.