TERNATE – Meski pembangunan 49 unit rumah hunian tetap Huntap) untuk korban banjir Rua di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, telah selesai dan diserahterimakan, pembayaran kepada pihak ketiga belum dilunasi oleh pemerintah.
Proyek pembangunan Huntap ini dikerjakan oleh PT Ninya Karya yang membangun 49 unit rumah dan satu bangunan musala. Namun, hingga kini, anggaran yang disepakati belum sepenuhnya dibayarkan.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Maluku Utara, Balai Penyediaan Perumahan Maluku, Refi Latuamuri ketika dikonfirmasi mengatakan alasan utamanya karena ketiadaan anggaran pada akhir tahun anggaran 2024.
“Iya, memang belum dibayar lunas. Alasannya karena saat itu anggaran belum tersedia. Kebetulan juga saat itu sudah penutupan anggaran akhir tahun, tetapi karena ini merupakan bencana, pekerjaannya tetap dilaksanakan dulu. Anggaran baru sudah diusulkan untuk tahun anggaran 2025,” jelas Refi pada Rabu 22 Januari 2025.
Refi menyebutkan bahwa total pagu anggaran untuk pembangunan Huntap ini mencapai Rp20 miliar. Namun, hingga kini pemerintah baru membayar Rp5 miliar kepada pihak ketiga. Dia juga menjelaskan bahwa anggaran awal yang sempat disampaikan Dinas Perkimtan Kota Ternate itu sebesar Rp17 miliar karena belum dihitung dengan biaya jasa konsultan.
“Kebutuhan awal memang Rp17 miliar, tetapi itu belum termasuk jasa konsultan. Jadi, total nilai yang akan dibayarkan semuanya mencapai Rp20 miliar,” terangnya.
Refi memastikan bahwa pelunasan pembayaran kepada pihak ketiga akan dilakukan paling lambat pada akhir Januari atau awal Februari 2025. “Saya juga berharap pelunasan ini dapat segera terealisasi,” pungkasnya.*