TERNATE –Setelah diverifikasi oleh Inspektorat Kota Ternate, jumlah hutang Pemkot Ternate pada tahun 2024 yang terbawa ke tahun 2025 bukan sebesar Rp 60 miliar lebih sebagaimana Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, melainkan sebesar Rp 48 miliar.
“Inspektorat sudah menyampaikan hasil review mereka. Dari hasil tersebut, ditemukan beberapa penginputan ganda. Awalnya nilai utang diinput sekitar 60 miliar lebih, tapi setelah diverifikasi, nilainya hanya sekitar 48 miliar,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, pada Kamis 23 Januari 2025.
Dia menambahkan bahwa nilai yang sudah terverifikasi itu selanjutnya akan disampaikan ke DPRD untuk dimintai persetujuan agar dapat dibayarkan.
“Saya sudah meminta Kepala BPKAD untuk segera menyurati DPRD sebagai pemberitahuan, karena saat ini para anggota dewan sedang berada di luar daerah,” tutur Rizal di ruang kerjanya.
Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate itu berharap DPRD segera menyetujui sehingga hutang yang berasal dari belanja modal dan belanja barang dan jasa itu segera dilunasi sehingga roda pemerintahan Kota Ternate berjalan dengan baik.*