TERNATE – Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam lingkup Dinas Pendidikan Kota Ternate yang menunggak selama empat bulan, akhirnya dibayarkan. Kadis Diknas Kota Ternate Muslim Gani mengatakan dana untuk pembayaran gaji itu pada Selasa 15 November 2022 sudah dibayarkan ke rekening masing-masing PTT.
“Jadi kami tinggal butuh waktu input honor ratusan PTT karena pembayarannya non tunai atau langsung masuk ke rekening,” ungkap Muslim.
Terpisah Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan, Irnawati Imam mengatakan permintaan pencairan anggaran telah disampaikan Dinas Pendidikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, pekan kemarin.
“Jadi tunggakan 4 bulan itu so lakukan pembayaran dan so masuk rekening masing-masing,” terangnya.
Sementara PTT yang berada di tiga pulau; Moti, Hiri dan Batang dilakukan tidak melalui rekening, tetapi secara tunai, melalui perwakilan bendahara yang datang ke kantor Dinas Pendidikan.
Dia menjelaskan Pagu anggaran gaji PTT dalam lingkup Dinas Pendidikan, selama 5 bulan, yakni hingga akhir tahun ini, sebesar Rp 2.200.400.000. Dimana yang dibayarkan setiap bulannya sebesar Rp 550.100.000.
“Dari pagu anggaran itu, pembayarannya sampai dengan bulan Desember 2022. Sedangkan untuk 4 bulan yang belum terbayar kemarin sudah dibayar semuanya. Jadi dipastikan Desember juga terbayarkan ” tutur dia.
Dia juga menambahkan, untuk tahun depan dana untuk gaji PTT itu telah dirancang selama 12 bulan dengan Pagu anggaran Rp 6,6 miliar, supaya tidak terjadi tunggakan pembayaran lagi seperti saat ini.