Menu

Mode Gelap

News · 25 Mei 2023 20:00 WIT ·

Polisi Mulai Usut Dugaan Penggelapan Setoran Retribusi di Disperindag Ternate


 Ilustrasi: Uang miliaran rupiah/pixabay/EmaAJI Perbesar

Ilustrasi: Uang miliaran rupiah/pixabay/EmaAJI

TERNATE — Dugaan penggelapan terhadap uang setoran retribusi tahun 2022 oleh seorang oknum staf di Disperindag Kota Ternate senilai satu miliar lebih mulai diusut Bagian Reskrim Polres Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Reskrim: Iptu Bondan Manikotomo mengaku telah menyurati Inspektorat Kota Ternate dalam rangka pengusutan kasus tersebut.

“Kami siap lidik, kami terbitkan dulu penyelidikannya.”

“Besok kami terbitkan surat penyelidikannya,”kata Bondan, Kamis 25 Mei 2023.

Pelaku penggelapan miliaran dana pendapatan daerah itu sendiri dilakukan oleh seorang perempuan, yang juga staf di Disperindag Kota Ternate setelah dipercayakan oleh atasannya di Disperindag. Informasi yang dihimpun menyebutkan ia sebenarnya bukan staf yang bertanggungjawab dalam urusan penyetoran hasil pungutan retribusi itu ke BPRS Kota Ternate.

Belum jelas apa alasan atasannya menunjuk ia sebagai petugas penyetor.

Uang satu miliar lebih itu kemudian hari diketahui telah digelapkan dengan cara memalsukan rekening koran BPRS seakan-akan uang itu telah disetor.***

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Siap Lahan 1 Hektar, Bupati Bassam Usul Bangun Perpustakaan

27 April 2024 - 09:31 WIT

Bupati Bassam Promosikan Pariwisata Halsel Melalui Podcast Kompas

25 April 2024 - 17:35 WIT

Eks Kantor Bupati Halsel Terbakar

21 April 2024 - 14:02 WIT

Perbaiki Standar Kinerja, Inspektorat Kawal SKPD Hingga Akhir Tahun

29 Maret 2024 - 10:35 WIT

Pemda Halsel Buka Kesempatan Guru ASN dan PAUD Lanjut Pendidikan Tinggi

28 Maret 2024 - 05:08 WIT

Bupati Halsel Bassam Kasuba Hadiri RUPS BPD Maluku

26 Maret 2024 - 11:40 WIT

Trending di News