TERNATE – Penyidik Reskrim Polres Ternate telah memeriksa Iskandar, pemilik mobil mikrolet yang mengalami kebakaran hebat sekitar pukul 11.15 WIT, Rabu 25 Desember 2024 di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
Kabid Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan tim penyidik Reskrim Polres Ternate telah memeriksa Mikrolet milik Iskandar dengan plat nomor DG 1358 UW, yang duga menampung BBM dalam jumlah besar, sekitar 500 hingga 700 liter.
“Iya benar, pihak Reskrim sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap saudara IS, pengemudi mobil carry warna biru dengan nomor DG 1358 UW, yang kemudian mengalami kebakaran,” ujar Umar, Kamis 26 Desember 2024.
Seusai kejadian, tim penyidik segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil mikrolet yang terbakar dan dua jerigen berisi BBM yang masih utuh.
“Mobil mikrolet dan barang bukti lainnya sudah dipasang garis polisi. Dua jerigen ukuran 25 liter yang tidak terbakar juga sudah kami amankan ke Polres,” tambahnya.
Selain mobil mikrolet, kebakaran tersebut juga melahap sebuah mobil Avanza, satu unit kios, dan dua rumah warga yang tersambar api di bagian depan. Umar menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Pemilik mobil sudah dimintai keterangan awal, dan jika nantinya ada indikasi keterlibatan pihak lain, maka akan dilakukan pemanggilan. Untuk saat ini, statusnya masih dalam penyelidikan,” jelas Umar.
Umar mengatakan bahwa kejadian itu menjadi peringatan tentang bahaya penimbunan BBM tanpa prosedur yang benar, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.







