Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang di dunia termasuk Indonesia. Penyakit ini juga diderita oleh Masyarakat di wilayah kepulauan dan terpencil. Meski secara nasional angka kasus kusta menunjukkan tren penurunan dan telah mencapai eliminasi pada tahun 2000 namun masih terdapat beberapa wilayah dengan prevalensi penderita penyakit kusta yang tinggi sehingga menjadi tantangan dalam pelaksanaan program pengendalian penyakit kusta. Salah satu strategi yang bisa dipakai adalah dengan kemoprofilaksis. Strategi kemoprofilaksis terutama di daerah kepulauan masih menjadi batu sandungan yang serius bagi pencapaian eliminasi kusta. Kemoprofilaksis adalah kegiatan pemberian obat rifampisin (antibiotik dosis tunggal rifampisin/SDR) kepada kontak erat penderita kusta, telah terbukti efektif dalam mencegah penularan. Namun, implementasinya di daerah kepulauan menghadapi berbagai kendala mulai dari logistik, sumber daya manusia, hingga tantangan sosial-budaya.
Aksesibilitas yang Terbatas
Salah satu tantangan utama adalah akses geografis. Banyak wilayah kepulauan di Indonesia hanya dapat dijangkau dengan perjalanan laut yang memakan waktu dan biaya tinggi. Pengiriman obat kemoprofilaksis, alat medis, dan tenaga kesehatan ke daerah-daerah ini seringkali tidak terjadwal dengan baik, atau bahkan tertunda akibat cuaca buruk atau ketersediaan alat transportasi. Hal ini menyebabkan distribusi obat kemoprofilaksis menjadi tidak merata, dan program kemoprofilaksis kehilangan kontinuitas yang sangat dibutuhkan.
Keterbatasan Tenaga Kesehatan
Kekurangan tenaga medis di wilayah kepulauan semakin memperburuk situasi. Banyak puskesmas atau posyandu hanya memiliki satu atau dua petugas kesehatan yang harus menangani berbagai macam layanan medis. Pelatihan tentang kemoprofilaksis pun jarang dilakukan, sehingga pengetahuan dan keterampilan tenaga kesehatan dalam mendeteksi kasus dan memberikan kemoprofilaksis masih terbatas.
Stigma Sosial yang Kuat
Tak kalah penting, stigma terhadap penderita kusta di masyarakat kepulauan masih sangat tinggi. Banyak orang enggan melaporkan adanya gejala atau kontak erat karena takut dikucilkan. Penyakit kusta sering dianggap sebagai penyakit akibat kutukan, guna-guna, hukuman Tuhan karena berbuat dosa atau penyakit keturunan. Ketakutan ini membuat kemoprofilaksis sulit dijalankan secara efektif karena partisipasi masyarakat yang rendah. Akibatnya mata rantai penularan penyakit kusta sulit diputus.
Solusi: Sinergi dan Inovasi
Untuk mengatasi tantangan ini butuh sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, serta komunitas lokal. Inovasi dalam bentuk pelayanan kesehatan berbasis teknologi seperti telemedisin bisa menjadi salah satu jalan keluar. Selain itu, pemberdayaan kader kesehatan lokal untuk menjadi ujung tombak edukasi dan distribusi obat kemoprofilaksis juga sangat penting.
Pemerintah juga perlu memberikan insentif dan dukungan logistik yang lebih besar untuk daerah kepulauan. Kampanye anti-stigma yang berkelanjutan dan berbasis budaya lokal harus terus digalakkan agar masyarakat merasa aman dan dihargai dalam proses penanggulangan kusta.
Penutup
Kemoprofilaksis penyakit kusta adalah harapan nyata untuk mencegah penyebaran penyakit yang telah lama menghantui sebagian masyarakat Indonesia. Namun, tanpa perhatian khusus terhadap tantangan geografis, sosial, dan struktural di wilayah kepulauan, upaya ini bisa berjalan di tempat. Sudah saatnya kita memberi perhatian lebih serius pada wilayah-wilayah ini agar cita-cita Indonesia bebas kusta benar-benar terwujud.
(Penulis adalah dosen di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Khairun dan mahasiswa program doktoral Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin)







